Tragis, Guru Madrasah di Tangerang Digaji Rp65 Ribu Per Bulan

Adi Subchan - 12 May 2026

Guru madrasah swasta di Kabupaten Tangerang mengadukan rendahnya kesejahteraan dan status yang belum jelas kepada DPRD. (Foto: Detik.com/Ilustrasi)
Guru madrasah swasta di Kabupaten Tangerang mengadukan rendahnya kesejahteraan dan status yang belum jelas kepada DPRD. (Foto: Detik.com/Ilustrasi)

Guru madrasah swasta di Kabupaten Tangerang mengadukan rendahnya kesejahteraan dan status yang belum jelas kepada DPRD.

Aktual Tangerang – Sejumlah guru madrasah swasta mengadukan persoalan kesejahteraan kepada DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (11/5/2026).

Aspirasi tersebut disampaikan guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang.

Ketua PGMM Nanan mengatakan guru madrasah masih mengalami ketimpangan perhatian pemerintah.

Menurutnya, kesejahteraan guru madrasah jauh tertinggal dibanding tenaga pendidik di bawah Dinas Pendidikan.

“Isu yang kami sampaikan terkait kesejahteraan dan diskriminasi guru madrasah,” kata Nanan.

Ia menilai pemerintah belum memberikan perhatian serius kepada guru madrasah swasta. Padahal, guru madrasah memiliki peran penting membentuk karakter dan pendidikan moral masyarakat.

Baca Juga :  WFH ASN Tangsel Dievaluasi, Banyak yang Bermasalah

Karena itu, PGMM meminta adanya kebijakan yang berpihak kepada guru madrasah.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan Bupati Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Nanan menyebut aspirasi tersebut mendapat respons positif dari pemerintah daerah. Usulan itu akan dibahas dalam revisi kebijakan pendidikan daerah.

Persoalan utama guru madrasah, lanjut Nanan, ialah rendahnya penghasilan bulanan.

Ia mengungkapkan masih ada guru madrasah menerima gaji sangat minim dari yayasan.

“Ada guru menerima Rp200 ribu, bahkan hanya Rp65 ribu per bulan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyatakan prihatin dengan kondisi tersebut. Ia berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas regulasi pendidikan daerah. Pembahasan itu termasuk peluang intervensi anggaran APBD bagi madrasah swasta.

Amud menilai guru madrasah belum mendapat pengakuan dan perlindungan setara dari pemerintah. Padahal, mereka berperan penting dalam pendidikan keagamaan dan pembentukan moral generasi muda.

“Kesejahteraan mereka jauh dibanding guru di bawah Dinas Pendidikan,” kata Amud.

Baca Juga :  Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

Ia menyebut guru sekolah umum sebagian sudah diangkat menjadi pegawai PPPK. Sementara itu, guru madrasah masih bekerja dalam berbagai keterbatasan.

Karena itu, DPRD akan membahas peluang pemberian insentif bagi guru madrasah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti bantuan sarana dan ruang kelas madrasah yang tidak layak.

“APBD harus bisa mengintervensi kebutuhan madrasah dan kesejahteraan gurunya,” tandas Amud. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini