Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

Adi Subchan - 12 May 2026

Polres Pandeglang menetapkan Kepala DPMPTSP sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan dua orang siswa dan pedagang. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Polres Pandeglang menetapkan Kepala DPMPTSP sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan dua orang siswa dan pedagang. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Polres Pandeglang menetapkan Kepala DPMPTSP sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan dua orang siswa dan pedagang.

Aktual Tangerang – Polres Pandeglang menetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi, sebagai tersangka kecelakaan maut.

Insiden terjadi Kamis, 30 April 2026 saat jam istirahat sekolah. Kecelakaan terjadi ketika siswa SDN Sukaratu 5 sedang membeli jajanan di sekitar lokasi.

Total sembilan orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Korban terdiri dari tujuh siswa, satu pedagang, dan satu sales di lokasi kejadian.

Dua korban meninggal dunia akibat insiden tersebut. Kedua korban meninggal adalah siswa laki-laki kelas empat dan seorang pedagang perempuan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang Ipda Sofyan Sopian mengatakan penetapan dilakukan setelah gelar perkara. Ia menegaskan proses hukum sudah naik ke tahap penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka,” ujar Ipda Sofyan Sopian, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  WNA India Selundupkan Emas Senilai Rp700 Juta di Dalam Popok

Ia menyebut polisi telah memeriksa saksi dan bukti CCTV.

Meski berstatus tersangka, pelaku belum ditahan karena kondisi kesehatan. Keluarga juga mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan.

“Belum dilakukan penahanan, ada surat dokter dari RS Budiasih Serang,” kata Sofyan.

Ia menjelaskan tersangka rutin menjalani cuci darah dua kali seminggu. Menurut polisi, kondisi tersebut menjadi pertimbangan tidak dilakukan penahanan. Keluarga juga menjadi penjamin agar tidak terjadi pengulangan perbuatan.

Penyidik kini melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Kasus akan segera memasuki tahap satu proses hukum lebih lanjut. ***

Baca Juga :  Relawan MBG di Pandeglang Diduga Aniaya Guru MTs

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini