KLH memastikan TPA Cipeucang ditutup permanen Juni 2026. Pemkot Tangsel siapkan teknologi sanitary landfill dan PSEL.
Aktual Tangerang – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan penutupan permanen TPA Cipeucang pada Juni 2026.
Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut sanksi administratif dan penyegelan sebelumnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sanksi diberikan sejak Mei 2024.
“TPA Cipeucang diberi waktu 180 hari untuk pembenahan dan tahapan penutupan,” kata Hanif, Senin (22/12/2025).
Hanif menyebut, dokumen tahapan penutupan telah disampaikan pengelola TPA Cipeucang.
Meski ditutup permanen, TPA Cipeucang masih digunakan sementara selama proses penataan.
“Kami minta pengelolaan sampah kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataan berjalan,” ujarnya.
Hanif menilai persoalan sampah Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam kondisi darurat. Produksi sampah mencapai 1.100 ton per hari, sementara kapasitas TPA hanya 400 ton.
“Selisih hampir 600 ton per hari inilah yang harus ditangani segera,” jelas Hanif.
Ia menegaskan penghentian sementara bukan semata karena sanksi, melainkan untuk penataan.
“Kegiatan dihentikan agar penataan digeser sehingga sampah kota tetap tertangani,” katanya.
Hanif mengapresiasi Pemkot Tangsel atas penyelesaian sanksi administratif. Menurutnya, pemenuhan sanksi telah mencapai 48 persen dan tidak berlanjut ke pidana.
“Persoalan tersisa hanya penutupan permanen, tidak sampai ranah pidana,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sanksi berlaku 180 hari dan berakhir pada Juni 2026.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie optimistis penataan selesai tepat waktu.
“Saya optimistis Juni 2026 TPA Cipeucang siap ditutup permanen,” kata Benyamin.
Pemkot Tangsel juga menyiapkan teknologi baru pengelolaan sampah. “Sanitary landfill dan waste to energy melalui PSEL akan diterapkan,” ujarnya.
Namun, proyek PSEL masih menunggu keputusan Danantara sebagai koordinator utama.
“Tangerang Selatan sudah siap mengelola 1.136 ton sampah per hari,” pungkas Benyamin.








Leave a Reply