KLH menilai Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten Tangerang masih masuk nominasi kategori Kota Terkotor Adipura 2025.
Aktual Tangerang – Tangerang Raya masuk ketagori Kota Terkotor di Indonesia dalam penilaian sementara Adipura 2025.
Wilayah tersebut meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.
Evaluasi menyoroti pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan yang dinilai belum optimal.
Penilaian ini menjadi peringatan bagi pemerintah setempat menjelang evaluasi terbuka Februari 2026 mendatang.
“Tangsel, Tangerang, dan Kabupaten Tangerang masih masuk kategori kota kotor,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Senin (22/12/2025).
Penilaian Adipura memiliki empat kategori, mulai dari kota kotor hingga Adipura Kencana.
Hanif menyebut hanya tiga kota di Indonesia berpotensi meraih Adipura tahun ini.
“Sebagian besar daerah masih berada pada kategori kota atau kabupaten kotor,” katanya.

Penilaian Adipura masih berlangsung dan akan diumumkan secara terbuka Februari 2026 mendatang.
“Kami akan mengundang seluruh kepala dinas untuk menyaksikan penilaian terbuka ini,” ujar Hanif.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), penilaian berlangsung selama tujuh bulan, sejak Juli hingga Januari.
Bobot penilaian terdiri atas pengelolaan sampah, alokasi anggaran, serta kapasitas SDM dan infrastruktur.
KLH memastikan setiap daerah mendapat pendampingan teknis perbaikan sistem persampahan.
Sebagai dukungan nasional, KLH membentuk Waste Crisis Center berbasis karakteristik daerah.
Tangsel Darurat Sampah
Tangsel menjadi salah satu wilayah dengan kondisi pengelolaan sampah terburuk. Kota ini bahkan tengah menghadapi kondisi darurat sampah dalam beberapa pekan terakhir.
Sampah sempat menumpuk di sejumlah titik jalan akibat penutupan TPA Cipeucang.

Penutupan dilakukan karena kapasitas TPA Cipeucang telah penuh.
Pemkot Tangsel membangun fasilitas Material Recovery Facility sebagai solusi transisi.
Fasilitas ini disiapkan sambil menunggu pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.
Dalam sepekan terakhir, persoalan sampah masih dikeluhkan warga Tangsel. Tumpukan sampah terlihat di sejumlah ruas jalan dan ditutup terpal sementara.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan layanan persampahan tetap diupayakan.
“Kami membangun MRF sebagai pengolahan sementara hingga PSEL rampung,” kata Pilar.
Ia menambahkan, penutupan landfill dilakukan dengan pemasangan geomembran.
Pemkot juga melakukan pembebasan lahan baru untuk pengelolaan sampah.
Untuk jangka panjang, Pemkot menyiapkan fasilitas PSEL sebagai solusi permanen.
“PSEL sedang disesuaikan dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025,” ujar Pilar.








Leave a Reply