Tangsel Darurat Sampah, Warga Sulap Tong Jadi Komposter

Adi Subchan - 05 January 2026

Warga Serua Ciputat membuat komposter dari tong air untuk mengatasi sampah di tengah status darurat Tangsel. (Foto: RRI)
Warga Serua Ciputat membuat komposter dari tong air untuk mengatasi sampah di tengah status darurat Tangsel. (Foto: RRI)

Warga Serua Ciputat membuat komposter dari tong air untuk mengatasi sampah di tengah status darurat Tangsel.

Aktual Tangerang – Warga Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menyulap tong air bekas menjadi komposter pengurai sampah organik.

Langkah tersebut dilakukan di tengah status darurat penanganan sampah di Kota Tangsel.

Warga Ciputat, Hohan Barazing, menyebut program ini diterapkan untuk mengatasi sampah di tiga RW.

Pengelolaan sampah dilakukan sebagai bentuk partisipasi warga membantu pemerintah daerah.

Hohan mengatakan pengelolaan mandiri bertujuan membangun kesadaran kebersihan masyarakat. Warga diimbau tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah dalam urusan pengelolaan sampah.

Program ini mengusung konsep dari warga untuk warga secara mandiri. Rencana sosialisasi akan dilakukan bersama ketua RT dan RW setempat.

Baca Juga :  TPA Cipeucang Dipastikan tak Terima Sampah Lagi

Pada tahap awal, komposter akan dibangun di 40 titik untuk kebutuhan tiga RW.

Mengenai persoalan biaya pembuatan satu unit komposter sekitar Rp450 ribu. Warga berharap pemerintah dapat hadir dan memberikan dukungan fasilitas.

Hohan menilai kerja sama ini menciptakan hubungan saling menguntungkan antara warga dan pemerintah.

Komposter juga diharapkan meningkatkan kesadaran nilai ekonomis sampah organik. Hasil pengolahan komposter berupa pupuk cair dan pupuk kompos.

Saat ini, Kota Tangsel menghadapi persoalan sampah yang cukup serius. Tumpukan sampah terlihat di sejumlah ruas jalan utama kota.

Kondisi tersebut memicu keluhan warga dan desakan kepada pemerintah kota.

Berbeda dengan wilayah lain, warga Serua memilih mengelola sampah secara mandiri.

Baca Juga :  Mal dan Apartemen di Tangsel Wajib Kelola Sampah Sendiri

Upaya dilakukan melalui pembuatan lubang biopori dan komposter lingkungan. Langkah tersebut diharapkan membantu pemerintah mengatasi krisis sampah.

Pemkot Tangsel telah menetapkan status darurat penanggulangan sampah. Status darurat berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Kepala Bagian Hukum Setda Tangsel Ita Kurniasih menyebut Keputusan Wali Kota (kepwal) menjadi dasar pembentukan satgas.

Satgas penanggulangan sampah terdiri dari beberapa bidang kerja. Bidang tersebut meliputi pengelolaan sampah, perubahan perilaku, data, penegakan hukum, dan pendisiplinan.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini