Pemkot Tangerang Belum Tetapkan WFH Setiap Jumat

Adi Subchan - 02 April 2026

BKPSDM Tangsel menemukan ASN belum tertib presensi selama WFH. Evaluasi dilakukan untuk mencegah manipulasi absensi berbasis GPS. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
BKPSDM Tangsel menemukan ASN belum tertib presensi selama WFH. Evaluasi dilakukan untuk mencegah manipulasi absensi berbasis GPS. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Pemkot Tangerang belum tetapkan WFH Jumat bagi ASN dan masih menunggu surat edaran pemerintah pusat sebelum keputusan diambil.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang belum menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara. Kebijakan WFH direncanakan berlangsung setiap Jumat sesuai arahan pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menyebut keputusan masih menunggu surat edaran resmi. Ia mengatakan pembahasan baru dilakukan setelah surat diterima.

“Kami menunggu surat edaran kementerian, nanti akan kami bahas,” ujar Maryono, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan belum ada penetapan hari pelaksanaan WFH. Termasuk kepastian apakah WFH akan diterapkan setiap Jumat.

Menurut dia, keputusan akan diambil melalui rapat internal. Hasil rapat akan menjadi dasar kebijakan bagi seluruh pegawai.

“Kalau ada anjuran WFH Jumat, kami kaji dan musyawarahkan dulu,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Buka Sertifikasi Halal UMK Gelombang I

Pemkot Tangerang mempertimbangkan program bersepeda yang telah berjalan setiap Jumat. Program itu mewajibkan ASN bersepeda saat berangkat kerja. Kebijakan tersebut telah diterapkan sejak 2025.

Rencana WFH berpotensi berbenturan dengan program tersebut. “WFH belum diputuskan, masih menunggu surat edaran resmi,” ujar Maryono lagi.

Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan jika WFH diterapkan. Dinas pelayanan tidak akan menerapkan WFH secara penuh.

Pembagian personel akan dilakukan untuk menjaga operasional layanan. Dinas terkait mencakup kelurahan, kecamatan, dan layanan dasar masyarakat.

Selain itu, dinas sosial, kesehatan, dan dukcapil tetap siaga. PUPR dan pemadam kebakaran juga tidak akan menerapkan WFH penuh.

“Tidak semua pegawai WFH, terutama dinas pelayanan,” ujarnya.

Pengawasan kinerja ASN akan melibatkan BKPSDM dan Inspektorat. Pemkot juga menyiapkan sistem absensi digital bagi pegawai.

Baca Juga :  Mulai Pekan Depan, ASN Tangsel WFH Setiap Jumat

Absensi dilakukan menggunakan barcode dan penandaan lokasi. “Kami sudah memiliki sistem absensi digital berbasis lokasi,” kata dia.

Pelanggaran terhadap aturan tetap dikenai sanksi administratif. ASN yang absen tiga hari akan mendapat teguran.

Jika absen satu pekan, sanksi lanjutan berupa pemotongan tunjangan. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini