Mulai Pekan Depan, ASN Tangsel WFH Setiap Jumat

Adi Subchan - 01 April 2026

Pemkot Tangsel mulai terapkan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat, dengan pengecualian layanan publik langsung. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Pemkot Tangsel mulai terapkan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat, dengan pengecualian layanan publik langsung. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Pemkot Tangsel mulai terapkan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat, dengan pengecualian layanan publik langsung.

Aktual Tangerang – Pemkot Tangsel mulai menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.

Kebijakan ini menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pola kerja fleksibel di instansi pemerintahan.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan penerapan dilakukan bertahap di seluruh perangkat daerah.

Namun, pekan ini kebijakan belum efektif karena bertepatan dengan hari libur nasional.

“WFH mulai diterapkan Jumat berikutnya setelah pekan libur ini,” ujar Benyamin, Rabu (1/4/2026).

Ia memastikan implementasi penuh dimulai pada Jumat pekan depan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyesuaikan pola kerja sesuai ketentuan baru tersebut.

Baca Juga :  419 Pendatang Baru Masuk Kota Tangerang Usai Lebaran 2026

Kebijakan ini menyasar mayoritas ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.  Meski demikian, tidak semua pegawai dapat bekerja dari rumah.

ASN yang bertugas pada layanan langsung tetap bekerja dari kantor.

“Khusus pelayanan publik langsung, tetap berjalan seperti biasa di kantor,” kata Benyamin.

Unit pelayanan seperti administrasi kependudukan dan kesehatan tetap beroperasi normal. Layanan perizinan tertentu juga tetap dilakukan secara tatap muka.

Pemerintah memastikan kualitas pelayanan publik tidak akan menurun. Penyesuaian dilakukan untuk menjaga keseimbangan fleksibilitas kerja dan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan ini juga ditujukan meningkatkan efisiensi serta produktivitas kerja aparatur.

Langkah tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi pemerintah pusat.

Baca Juga :  Aliran Irigasi di Serang Tersumbat Sampah, Petani Teriak

Pengawasan pelaksanaan WFH dilakukan secara berjenjang di setiap perangkat daerah.

Kepala OPD bertanggung jawab memantau kinerja pegawai selama kebijakan berlangsung.

“Pengawasan dilakukan kepala OPD dan dilaporkan melalui sekda,” ujar Benyamin. (Penulis: Robby Kurniawan)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini