Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak di Sepatan Tangerang kini ditangani Unit PPA kepolisian.
Aktual Tangerang – Seorang pria di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.
Korban diketahui masih berstatus pelajar sekolah menengah atas.
Peristiwa tersebut diduga menyebabkan korban sempat mengandung hingga usia enam bulan. Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani membenarkan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Benar, kasus ini sudah kami tangani dan prosesnya berjalan,” ujar Fahyani, Rabu (29/4/2026).
Ia menyebut, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.
“Penanganan lebih lanjut dilakukan Unit PPA untuk pendalaman,” katanya.
Sumber lain menyebut korban tinggal bersama ayah dan neneknya. Kondisi itu terjadi setelah kedua orang tuanya berpisah.
Korban dikenal sebagai pribadi pendiam dan masih aktif bersekolah. “Korban cenderung tertutup dan jarang berinteraksi,” ujar sumber tersebut.
Saat ini korban berada di lingkungan keluarga lain. Langkah itu dilakukan untuk pemulihan kondisi mental korban. ***








Leave a Reply