DP3A Kabupaten Tangerang mencatat 191 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan serta anak sepanjang 2025. Media sosial disebut sebagai faktor utama.
Aktual Tangerang – Sebanyak 191 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang sepanjang 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyebut media sosial (medsos) sebagai pemicu utama.
Menurut Asep, sebagian besar korban berasal dari kalangan pelajar.
“Mayoritas korban masih usia sekolah. Pengaruh media sosial besar karena aksesnya sangat bebas,” katanya, Rabu (12/11/2025).
Asep menjelaskan, kemudahan akses konten di media sosial membuat anak-anak rentan terhadap perilaku negatif.
Paparan tersebut, katanya, bisa memicu tindakan kekerasan baik secara langsung maupun di dunia maya.
Ia mengakui pihaknya masih kesulitan memantau kekerasan terhadap perempuan dan anak di media sosial.
“Sementara kami belum bisa melakukan pemantauan karena butuh teknologi canggih, sedangkan pegawai kami terbatas,” ujarnya.
Meski begitu, Asep mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi penggunaan media sosial dan gim online bagi pelajar.
Kebijakan tersebut melibatkan empat kementerian dan kini dalam tahap sosialisasi. “Pemerintah pusat sedang membahas pembatasan medsos untuk anak-anak. Saat ini masih disosialisasikan,” tuturnya.
Asep juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati berinteraksi di media sosial.
Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan kewaspadaan untuk mencegah pelecehan seksual berbasis online.
“Saya imbau masyarakat berhati-hati, meski sudah mengenal lawan bicara. Sikap waspada harus tetap dijaga,” katanya.








Leave a Reply