Pria di Pamulang Diamuk Massa, Diduga Cabuli Anak-anak

Adi Subchan - 27 April 2026

Guru Pramuka berinisial DR diamankan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap sembilan siswi SD di Sukadiri, Tangerang. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (Foto: Alodok/Ilustrasi)
Guru Pramuka berinisial DR diamankan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap sembilan siswi SD di Sukadiri, Tangerang. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (Foto: Alodok/Ilustrasi)

Pria di Pamulang ditangkap atas dugaan pencabulan anak. Polisi ungkap modus iming-iming uang dan ancaman penyebaran foto.

Aktual Tangerang – Seorang pria berinisial MKA (31) diduga melakukan pencabulan terhadap anak di Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa terjadi di kawasan Pondok Cabe Ilir, Kota Tangsel, Sabtu (25/4/2026). Kejadian tersebut memicu keresahan warga sekitar lokasi.

Video kejadian beredar luas di media sosial. Dalam video, terlihat warga memadati area sebuah kios. Suasana tampak tegang saat jumlah warga terus bertambah.

Seorang pria diduga pelaku menjadi sasaran amukan warga. Aksi main hakim sendiri terjadi akibat emosi warga yang memuncak.

Warga bernama Alex mengaku lokasi sudah ramai saat ia tiba.

“Saat saya datang, warga sudah berkumpul di sekitar lokasi,” ujar Alex.

Baca Juga :  Pemprov Banten Luncurkan Tarif Rp1 Bus Wisata ke Baduy

Ia menyebut korban sudah berada di tengah kerumunan warga. Korban diduga dibawa keluar dari lokasi kejadian.

“Korban sudah dibawa ke luar, warga fokus pada kondisinya,” katanya.

Alex menjelaskan, sorotan lampu mobil membantu warga melihat situasi.

“Lampu mobil menyorot area, sehingga orang di dalam keluar,” ucapnya.

Dari situ, warga mulai menyadari dugaan tindakan pelecehan. Kondisi korban saat ditemukan disebut hanya mengenakan pakaian.

Saksi menyebut korban tidak melakukan perlawanan. “Korban hanya diam saat ditemukan,” tuturnya.

Dugaan sementara, korban tidak melapor karena mendapat tekanan.

“Diduga korban diberi uang agar tidak melapor,” kata Alex.

Baca Juga :  Gudang Makanan Kucing di Sepatan Terbakar, Kerugian Rp10 Miliar

Peristiwa ini memicu kemarahan warga di lokasi. Sejumlah warga sempat meluapkan emosi kepada terduga pelaku.

“Pelaku sempat dihakimi massa sebelum diamankan,” ujarnya.

Aparat kepolisian kemudian datang mengendalikan situasi. Terduga pelaku langsung diamankan ke kantor polisi.

“Saya dengar pelaku sudah dibawa ke polres,” kata Alex.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan pelaku telah ditahan untuk proses hukum.

“Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wira.

Polisi mengungkap modus pelaku dengan iming-iming uang. Pelaku juga diduga mengancam menyebarkan foto korban.

“Jika korban menolak, pelaku mengancam menyebarkan foto,” katanya.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius. Proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini akan segera dilimpahkan ke tahap berikutnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini