Warga Cimanggu, Pandeglang, melaporkan maraknya tambang emas ilegal. Salah satunya diduga milik oknum guru di Padasuka.
Aktual Tangerang – Warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah mereka.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menduga sebagian besar tambang ilegal itu milik oknum guru berinisial S.
“Banyak tambang emas ilegal. Yang paling banyak itu punya guru dan anak-anaknya,” ujar warga Cimanggu, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, lahan tambang milik S memiliki lumpur, lubang, dan alat penggiling emas. Tambang tersebut berdiri di tanah pribadi milik S, namun menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Tanahnya milik pribadi, tapi pakai merkuri dan sianida. Itu di lingkungan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, bahan kimia tersebut diperoleh dari warga sekitar lokasi tambang. Saat dikonfirmasi, S membenarkan kepemilikan lahan tambang emas di wilayah Padasuka.
“Memang lahan tambang itu punya saya, tapi yang kelola masyarakat. Saya cuma pemilik lahan,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunbanten.com, Rabu (29/10/2025).
S menyebut, kegiatan tambang emas tersebut sudah berlangsung sejak 2019. “Saya mulai nambang sejak 2019,” katanya.
Ketika ditanya soal izin, S mengaku sedang mengurus izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“WPR-nya lagi diurus sama ketua paguyuban, sudah sebulan,” ujarnya.
Namun, S mengaku tidak mengetahui proses dan pihak yang menangani pengajuan izin tersebut.
“Saya enggak tahu detailnya, pokoknya melalui paguyuban saja,” jelasnya.
Hingga kini, ketua paguyuban tambang emas yang disebut S, belum memberikan klarifikasi. Dia sempat membalas pesan singkat dengan menulis sedang bersama Dandim Pandeglang.








Leave a Reply