Lelang Tahap II PSEL TPA Jatiwaringin Ditargetkan Juni 2026

Adi Subchan - 19 May 2026

Pemkab Tangerang menargetkan proyek PSEL di TPA Jatiwaringin masuk tahap kedua pelelangan investor pada Juni 2026. (Foto: liputan6.com/Ilustrasi)
Pemkab Tangerang menargetkan proyek PSEL di TPA Jatiwaringin masuk tahap kedua pelelangan investor pada Juni 2026. (Foto: liputan6.com/Ilustrasi)

Pemkab Tangerang menargetkan proyek PSEL di TPA Jatiwaringin masuk tahap kedua pelelangan investor pada Juni 2026.

Aktual Tangerang – Pemkab Tangerang menargetkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) memasuki tahap kedua pelelangan pada Juni 2026.

Fasilitas tersebut direncanakan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan daerahnya siap mengikuti proses lelang tahap kedua.

“Rencananya kami ikut batch kedua pada Juni 2026,” ujar Ujat, Selasa (19/5/2026).

Ia menyebut Kabupaten Tangerang akan mengikuti lelang bersama sejumlah daerah lain yang telah siap lokasi pembangunan PSEL.

Baca Juga :  Proyek Sampah Tangsel Senilai Rp1,2 Triliun Terancam Mandek

Menurut Ujat, proyek tersebut sebelumnya dirancang melalui skema aglomerasi bersama Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Namun, rencana itu berubah setelah masing-masing daerah memilih membangun fasilitas secara mandiri.

“Awalnya direncanakan aglomerasi, tetapi akhirnya masing-masing daerah memilih mandiri,” katanya.

Ujat menegaskan kesiapan pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringin kini memasuki tahap akhir persiapan lelang pengembang.

Ia mengatakan proyek tersebut mendukung program energi baru terbarukan sekaligus penanganan sampah jangka panjang.

“Minggu lalu surat bupati sudah disampaikan ke Kementerian LH, Danantara, dan Kemenko Pangan,” jelasnya.

Menurut dia, tim pemerintah pusat juga telah meninjau lokasi TPA Jatiwaringin untuk memantau kesiapan proyek.

Pemkab Tangerang saat ini terus mematangkan berbagai kebutuhan teknis proyek strategis tersebut.

Kesiapan armada pengangkut, akses jalan, volume sampah, dan infrastruktur menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Seluruh kesiapan daerah harus dipenuhi agar proyek berjalan sesuai rencana,” ujar Ujat.

Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyebut minat investor terhadap proyek PSEL cukup tinggi.

Ia mengatakan lebih dari 100 investor telah mendaftar pada pengembangan PSEL tahap kedua.

“Sudah lebih dari 100 investor yang mendaftar,” kata Pandu di Jakarta.

Baca Juga :  Lagi Jajan di Pinggir Jalan, Cewek Ciledug Disiram Air Keras

Pandu menegaskan pembiayaan proyek PSEL tidak sepenuhnya berasal dari Danantara.

Menurut dia, proyek tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Tidak seluruhnya dibiayai Danantara karena ada investor lain yang terlibat,” ucapnya.

Pemerintah bersama Danantara sebelumnya menandatangani nota kesepahaman percepatan pembangunan PSEL di enam wilayah.

Wilayah tersebut meliputi Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Kabupaten Bekasi.

Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi pada 62 kabupaten dan kota di Indonesia.

Program itu difokuskan untuk daerah dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Kebijakan tersebut mengacu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL ramah lingkungan. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini