Proyek Sampah Tangsel Senilai Rp1,2 Triliun Terancam Mandek

Adi Subchan - 14 May 2026

FOTO: Metrotvnews.com/Ilustrasi
FOTO: Metrotvnews.com/Ilustrasi

Pemkot Tangsel mempercepat pembebasan lahan 2,5 hektare untuk proyek pengolahan sampah Cipeucang yang ditargetkan mulai akhir tahun.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus segera menuntaskan pembebasan lahan untuk proyek pengolahan sampah Cipeucang.

Lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar 2,5 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut proses pembebasan menjadi tahap akhir yang tertunda.

“Penganggaran sudah kita geser, sekarang tinggal pembebasan lahannya,” ujar Pilar di Ciputat, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan anggaran proyek telah disiapkan melalui mekanisme pergeseran anggaran daerah. Saat ini Pemkot Tangsel fokus menyelesaikan pembebasan lahan milik warga di kawasan Cipeucang.

Pilar menargetkan proses tersebut dapat selesai paling lambat pada Juni tahun ini.

“Masih sekitar 2,5 hektare yang belum dibebaskan, targetnya Juni selesai,” katanya.

Baca Juga :  Bakal Ada Kota Baru di Tangerang, Beli Rumah Disubsidi

Menurutnya, fasilitas pengolahan sampah ini penting untuk mengurangi ketergantungan ke daerah lain. Proyek tersebut ditargetkan mampu mengolah antara 1.000 hingga 1.200 ton sampah setiap hari.

“Targetnya bisa menangani sekitar seribu sampai 1.200 ton per hari,” ujar Pilar.

Fasilitas ini juga diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah di lokasi pembuangan lama. Pemkot ingin agar penumpukan sampah di TPA Cipeucang dapat berangsur berkurang.

“Harapannya yang existing juga bisa berkurang dan habis,” ucapnya.

Pemkot Tangsel menargetkan groundbreaking proyek dilakukan pada akhir tahun ini. Pilar menyebut investor untuk proyek tersebut telah tersedia melalui Danantara.

“Insya Allah akhir tahun bisa groundbreaking, investornya sudah ada,” katanya.

Nilai investasi proyek pengolahan sampah ini diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. Ia memastikan pemenang lelang sebelumnya tetap terlibat dalam proyek tersebut.

Pemkot Tangsel masih melakukan komunikasi dengan warga terkait proses pembebasan lahan. Pilar berharap tidak ada penolakan dari masyarakat terhadap proyek tersebut.

Baca Juga :  Waspada! Kasus Hantavirus Ditemukan di Banten

Jika terjadi penolakan, pemerintah menyiapkan mekanisme konsinyasi di pengadilan. “Kalau ada penolakan, bisa dititipkan uang ganti kerugian di pengadilan,” ujarnya.

Penilaian lahan dilakukan oleh konsultan independen berdasarkan harga pasar. Pemerintah tidak lagi menggunakan NJOP sebagai dasar utama penentuan nilai.

Skema tersebut disebut sebagai ganti untung bagi masyarakat terdampak. “Sekarang bukan ganti rugi lagi, tapi ganti untung sesuai harga pasar,” kata Pilar.

Ia berharap masyarakat mendukung proyek demi kepentingan layanan publik jangka panjang. Proyek ini dinilai penting untuk melayani sekitar 1,5 juta penduduk Tangsel.

“Ini untuk masyarakat luas, jadi kami harap ada dukungan,” pungkasnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini