Kota Serang ditetapkan sebagai lokasi PSN PSEL. Pembangunan dimulai 2026 dan ditargetkan beroperasi pada 2028.
Aktual Tangerang – Kota Serang resmi ditetapkan sebagai lokasi aglomerasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu ditargetkan beroperasi pada 2028.
Saat ini, Pemkot Serang menunggu pengesahan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.
Penandatanganan tersebut akan dilakukan Pemprov Banten sebagai wakil pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi menyebut penetapan lokasi telah ditentukan pemerintah pusat.
“Dari tiga kawasan aglomerasi, Serang Raya ditetapkan berlokasi di Kota Serang,” kata Farach, Senini (22/12/2025).
Selain Serang Raya, dua kawasan lain yang ditetapkan yakni Lampung Raya dan Surabaya Raya.
Sementara Malang Raya, Mojokerto Raya, Pekanbaru Raya, dan Makassar Raya belum direkomendasikan.
“Alhamdulillah, Kota Serang dinilai memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.
Farach mengatakan Kota Serang dinilai siap secara administrasi dan kesiapan lokasi.
“Kesiapan meliputi lahan, prasarana, timbulan sampah, air, dan dukungan kepala daerah,” ucapnya.
Pasca penetapan, Pemprov Banten akan menandatangani kerja sama aglomerasi. Kerja sama melibatkan Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon sebagai daerah pendukung.
Aglomerasi tersebut berkaitan dengan pemenuhan pasokan sampah untuk PSEL.
“Perjanjian kerja sama akan difasilitasi Pemprov Banten dan Kemendagri,” jelas Farach.
Pembangunan sarana dan prasarana PSEL direncanakan dimulai pertengahan 2026. Proyek tersebut ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 2028.
“Masa persiapan pembangunan sekitar satu setengah tahun,” ungkapnya.
Sebelum pembangunan, PKS resmi akan ditandatangani Pemprov Banten dan Kemendagri.
“Setelah PKS, pemerintah pusat menunjuk perusahaan dan memproses Amdal,” pungkas Farach.








Leave a Reply