Aktual Tangerang – Siswi SMK berusia 16 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan di apartemen mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Remaja tersebut ditemukan di Apartemen Tokyo lantai 33 pada Minggu (11/10/2026). Sebelumnya, ia dilaporkan hilang selama sekitar 10 hari setelah meninggalkan tempat kosnya.
Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif, modus, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penemuan korban merupakan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tasikmalaya yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, korban merupakan anak di bawah umur yang dilaporkan hilang setelah meninggalkan kosnya.
“Korban di bawah umur, korban hilang usai keluar di kosan malam hari dan tak memberitahu kabar apapun ke orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri, Selasa (13/10/2026).
Hilang Setelah Pamit Beli Makanan
Kasus tersebut bermula pada Jumat (2/10/2026) malam. Saat itu, korban berpamitan keluar dari kos untuk membeli makanan. Sejak itu, korban tidak kunjung kembali dan tidak memberikan kabar kepada keluarganya.
Korban diketahui tinggal sendiri di sebuah kos yang lokasinya tidak jauh dari rumah orang tuanya di Kabupaten Tasikmalaya.
Keluarga kemudian melakukan pencarian setelah kehilangan kontak dengan korban. Karena keberadaannya tidak diketahui, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.
Laporan itu kemudian diteruskan ke Polres Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Setelah melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, polisi mendeteksi keberadaan korban di kawasan PIK 2, Tangerang.
Polisi Temukan Kejanggalan Saat Menjemput Korban di PIK 2
Proses penjemputan korban pada Minggu (11/10) tidak berlangsung mudah. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan saat mendatangi apartemen tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo mengungkapkan, nama korban disamarkan saat terdaftar di apartemen.
“Keduanya saat kita ke apartemen untuk penjemputan, ternyata tidak mudah juga, soalnya nama korban disamarkan saat ada di apartemen itu,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Selain persoalan identitas, polisi menemukan kejanggalan terkait telepon seluler yang digunakan korban.
Korban mengaku baru membeli ponsel. Namun, kardus ponsel tersebut ditemukan tertinggal di sebuah indekos di depan area apartemen.
Temuan tersebut menjadi bagian dari informasi yang didalami polisi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Berdasarkan penelusuran awal, korban diketahui berangkat sendiri dari Tasikmalaya menuju Tangerang. Ia pergi untuk menemui seorang pria yang disebut sebagai kekasihnya. Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif peristiwa tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan TPPO.
Kondisi Psikis Korban Terguncang
Setelah ditemukan, siswi berusia 16 tahun tersebut dibawa ke rumah aman Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi psikis korban dilaporkan sempat terguncang. Korban bahkan hanya dapat berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Korban kemudian mendapatkan pendampingan intensif dari UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.
Josner mengatakan kondisi korban berangsur membaik, meski belum sepenuhnya pulih. Karena itu, proses pendalaman masih membutuhkan waktu.
“Saat ini, kondisinya bertahap sudah membaik, hanya belum maksimal untuk memudahkan pendalaman, tetapi sudah mulai bisa berkomunikasi,” kata Josner.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta mengungkap kemungkinan unsur tindak pidana dan pihak lain yang terlibat. (*)





Leave a Reply