Cek lokasi, jadwal, biaya, dan syarat perpanjangan SIM A dan C lewat layanan SIM Keliling di wilayah Tangerang Raya.
Aktual Tangerang – Warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan bisa memperpanjang SIM di Satpas atau layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, maka wajib mengikuti prosedur seperti membuat SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
– Membawa KTP asli dan fotokopi.
– Membawa SIM lama yang masih berlaku.
– Menjalani tes psikologi SIM.
– Menyerahkan surat keterangan sehat.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Raya
Kota Tangerang
– Pasar Modern Graha Raya Pinang: Pukul 08.00-12.00 WIB
– Plaza Shinta Mall Karawaci: Pukul 08.00-12.00 WIB
Kabupaten Tangerang
– Lobby Timur Mal Ciputra: Pukul 07.00-15.00 WIB
– Pospol Kutabumi: Pukul 07.00-15.00 WIB
Tangerang Selatan
– ITC BSD: Pukul 08.00-11.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB
– Pamulang Square: Pukul 08.00-11.00 WIB
– Bintaro Plaza: Pukul 08.00-10.00 WIB
Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan bawa semua persyaratan yang dibutuhkan.








Leave a Reply