4.000 Gram Sabu Diselundupkan Gunakan Bus Antarprovinsi

Adi Subchan - 26 November 2025

Bea Cukai Banten menggagalkan penyelundupan sabu 4 kg dari Sumatera. Kurir ditangkap setelah dikejar hingga Tangerang. (Foto: Dok DJBC Banten)
Bea Cukai Banten menggagalkan penyelundupan sabu 4 kg dari Sumatera. Kurir ditangkap setelah dikejar hingga Tangerang. (Foto: Dok DJBC Banten)

Bea Cukai Banten menggagalkan penyelundupan sabu 4 kg dari Sumatera. Kurir ditangkap setelah dikejar hingga Tangerang.

Aktual Tangerang – Bea Cukai bersama BNNP Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Barang bukti sabu seberat 4.000 gram diamankan petugas.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi menyebut adanya pengiriman narkotika dari Sumatera menuju Banten,” kata Ambang melalui pers rilis, Rabu (26/11/2025).

Ia menyebut kurir membawa narkoba menggunakan kendaraan angkutan umum.

Kanwil DJBC Banten kemudian berkolaborasi dengan Bea Cukai Merak dan BNNP Banten. “Tim segera menindaklanjuti dan menganalisis informasi itu,” ujar Ambang.

Hasil analisis menunjukkan dugaan bahwa narkoba dibawa oleh penumpang bus antarprovinsi.

Baca Juga :  Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan 5,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Petugas langsung melakukan tailing terhadap bus yang dicurigai. Pengawasan dilakukan hingga bus tiba di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

Tim memeriksa bagian dalam bus dan menemukan sebuah tas mencurigakan. Tas itu ditinggalkan pemiliknya yang diduga melarikan diri.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku berinisial MR di sebuah hotel di Kota Tangerang,” katanya.

MR diduga kuat sebagai pemilik tas berisi sabu tersebut. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke BNNP Banten untuk diproses lebih lanjut.

Ambang menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam penindakan narkotika.

“Kolaborasi Bea Cukai dan BNN adalah upaya melindungi masyarakat,” ujar Ambang.

Ia memastikan pengawasan terus diperkuat di seluruh wilayah Banten. “Sinergi dengan aparat hukum akan terus ditingkatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  10 WNA Pakistan dan Irak Ditangkap, Kasus Investasi Bodong

 

Penulis: Robby Kurniawan

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini