300 Km Jalan Kabupaten Tangerang Rusak Berat, Truk ODOL Disorot

Adi Subchan - 21 October 2026

Sekitar 300 kilometer jalan Kabupaten Tangerang rusak berat. DBMSDA menyebut truk ODOL dan genangan air sebagai faktor yang memperparah kerusakan. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Sekitar 300 kilometer jalan Kabupaten Tangerang rusak berat. DBMSDA menyebut truk ODOL dan genangan air sebagai faktor yang memperparah kerusakan. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Sekitar 300 kilometer jalan di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan berat. Kerusakan tersebut mencapai 28 persen dari total panjang jalan yang tercatat sepanjang 1.090 kilometer.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang menyebut kerusakan jalan paling banyak ditemukan di wilayah utara.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, mengatakan kondisi jalan mantap saat ini sudah mendekati 70 persen.

“Kondisi mantapnya sudah hampir 70 persen, tinggal sisanya akan diperbaiki,” katanya kepada, Rabu (21/10/2026).

Menurut Iwan, ruas jalan yang masih rusak akan menjadi bagian dari program penanganan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, salah satu faktor penyebab kerusakan adalah aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan berkapasitas terbatas.

Baca Juga :  Undian Patuh Pajak Banten Tawarkan Hadiah Umrah hingga Motor

Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension overload (ODOL) dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

“Wilayah yang rusak di sini kebanyakan karena angkutan truk besar, di wilayah utara,” tuturnya.

Truk Besar dan Cuaca Perparah Kerusakan Jalan

Selain aktivitas kendaraan berat, faktor cuaca turut memengaruhi kondisi jalan di Kabupaten Tangerang.

Iwan menyebut genangan air saat hujan dapat memperburuk kerusakan pada sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut menambah tantangan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan kelayakan infrastruktur jalan.

Untuk memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan berat, Pemkab Tangerang mengandalkan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, anggaran tersebut hanya digunakan untuk menangani ruas jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

“Itu untuk jalan yang menjadi wewenang Kabupaten Tangerang ya,” jelas Iwan. (*)

Baca Juga :  KLH Segel Pabrik Pembakaran Limbah Aluminium Foil di Tangerang

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini