176 Warga Serpong Lagoon Diare, Pengelola Dituntut Ganti Rugi

Adi Subchan - 21 October 2026

Warga Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, mengeluhkan kualitas air yang dilaporkan terkontaminasi E. coli meski tagihan air mencapai Rp900.000 per bulan. (FOTO: KOMPAS.com)
Warga Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, mengeluhkan kualitas air yang dilaporkan terkontaminasi E. coli meski tagihan air mencapai Rp900.000 per bulan. (FOTO: KOMPAS.com)

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi waktu tiga hari kerja kepada pengelola Perumahan Serpong Lagoon untuk membahas kompensasi bagi warga terdampak pencemaran air.

Hingga 20 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB, sebanyak 176 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah muncul dugaan kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) pada air bersih.

Warga menuntut pertanggungjawaban pengelola atas kerugian yang dialami, termasuk biaya pengobatan dan pembelian air bersih.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, tenggat tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan dengan warga, pengelola, serta rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangsel.

“Hari ini kita sudah pada tahap diskusi teknis terkait penanganan dan penyediaan air bersih di lingkungan warga Serpong Lagoon,” ujarnya usai memimpin rapat kasus pencemaran air di Kantor DCKTR, Rabu (21/10/2026).

Pilar menjelaskan, penyediaan air bersih di perumahan tersebut selama ini dikelola perusahaan. Namun, dugaan kontaminasi bakteri E. coli menimbulkan persoalan kesehatan bagi warga.

Menurutnya, warga berhak mengajukan kompensasi atas kerugian yang dialami. Prinsip perlindungan konsumen juga mewajibkan pelaku usaha bertanggung jawab atas produk atau jasa yang disediakan.

“Saya memberikan waktu tiga hari kerja kepada pihak pengelola untuk melakukan rapat. Silakan dibahas kompensasi apa saja yang bisa diberikan. Warga juga diminta menyampaikan kerugiannya, nanti kita jembatani supaya ada solusi bersama,” kata Pilar.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna, Berhadiah Rp10 Juta

Kompensasi yang dibahas dapat mencakup biaya pengobatan dan kerugian lainnya sesuai hasil pembahasan serta ketentuan yang berlaku.

Pilar menegaskan, warga dapat mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak tercapai penyelesaian.

“Terlebih, selama ini warga membayar layanan air bersih yang disediakan perusahaan,” jelasnya.

176 Warga Terdampak, Mayoritas Anak-Anak

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, jumlah penderita mencapai 176 orang sejak laporan pertama diterima pada 7 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, 146 penderita merupakan anak-anak dan 30 lainnya orang dewasa.

“Dari total tersebut, sebanyak 146 penderita merupakan anak-anak dan 30 lainnya orang dewasa. Saat ini, tidak ada penderita yang masih menjalani perawatan inap. Namun, satu orang masih menjalani rawat jalan berdasarkan data terakhir,” ujarnya.

Allin mengatakan, Dinkes terus memantau perkembangan kasus melalui laporan masyarakat dan kader kesehatan. Koordinasi dengan rumah sakit juga dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan penambahan penderita.

Penyelidikan epidemiologi masih berlangsung untuk menelusuri sumber penularan. Pemeriksaan kualitas air juga dilakukan untuk mengidentifikasi faktor yang berpotensi memicu gangguan kesehatan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Banten, Sabtu 4 Juli 2026: Mayoritas Cerah

Berdasarkan pemeriksaan terhadap 22 sampel pada pengambilan kedua, ditemukan kontaminasi bakteri E. coli.

Bakteri tersebut dapat menjadi indikator pencemaran, terutama pada air yang tidak memenuhi standar kebersihan.

“Meski demikian, temuan kontaminasi tersebut masih perlu dikaitkan dengan hasil penyelidikan epidemiologi untuk memastikan hubungannya dengan kasus yang terjadi,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penetapan kejadian luar biasa (KLB), Dinkes menyatakan kondisi tersebut masih dipantau dan dinilai memiliki potensi.

Penetapan KLB perlu mempertimbangkan sejumlah kriteria, termasuk pola penyebaran kasus dan wilayah terdampak.

Dinkes mengimbau masyarakat menjaga kebersihan makanan dan air konsumsi. Warga juga diminta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala gangguan pencernaan.

Hasil Pemeriksaan Air Masih Berbeda

Pemkot Tangsel masih memantau kualitas air melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.

Berdasarkan pemeriksaan yang disampaikan dalam pertemuan, sejumlah sampel air dari rumah warga masih menunjukkan kadar E. coli tinggi.

Sementara itu, pihak pengelola disebut telah menyampaikan hasil pengujian dengan kadar nol.

Perbedaan hasil tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Kontaminasi diduga dapat berkaitan dengan sumber air, instalasi, atau kebocoran jaringan perpipaan.

Karena itu, pemeriksaan menyeluruh dan perbaikan permanen diperlukan agar air yang disalurkan memenuhi standar kualitas untuk konsumsi.

Pilar meminta pengelola segera membahas solusi bersama warga. Warga juga diminta merinci kerugian agar dapat difasilitasi dalam pembahasan kompensasi.

Warga Keluarkan Biaya Tambahan untuk Air Bersih

Persoalan tersebut membuat warga harus mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Sebagian warga membeli air galon, sedangkan lainnya mengandalkan bantuan pasokan dari Pemkot Tangsel melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Salah seorang perwakilan warga, Arnis, mengatakan kebutuhan air satu rumah tangga dapat mencapai belasan hingga puluhan galon setiap hari.

Harga air galon yang dibeli warga berkisar Rp22 ribu per galon, bergantung pada mereknya.

“Kalau secara mandiri, kita beli sendiri. Ada satu rumah yang bisa membeli 10 galon per hari untuk kebutuhan harian. Kalau dihitung, biayanya bisa sekitar Rp200 ribu sehari,” ujarnya.

Selain membeli air sendiri, warga menerima bantuan air bersih gratis dari Pemkot Tangsel.

Pengelola instalasi pengolahan air (WTP) juga disebut mulai menyalurkan pasokan. Namun, pengiriman tersebut baru dilakukan dua kali.

Menurut warga, komunikasi pengelola masih berfokus pada penanganan jangka pendek. Salah satunya melalui pembilasan jaringan atau flushing untuk menjernihkan air.

“Sementara itu, rencana penanganan jangka panjang belum disampaikan secara terperinci kepada warga,” tambahnya.

Warga kini mendata kerugian untuk diajukan kepada perusahaan. Kerugian tersebut mencakup pembelian air bersih dan biaya pengobatan anggota keluarga yang sakit.

Mereka berharap DPRD Kota Tangsel kembali memanggil pengelola jika tidak ada kejelasan mengenai kompensasi.

Warga juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila hak mereka sebagai konsumen tidak dipenuhi.

Di tengah penanganan kasus, Pemkot Tangsel telah menyalurkan sekitar 20 ribu liter air bersih untuk membantu kebutuhan warga.

Pemerintah menegaskan tanggung jawab utama penyediaan air bersih sementara tetap berada pada perusahaan yang selama ini menyediakan layanan berbayar.

Pemkot juga mendorong kerja sama pengelola Serpong Lagoon dengan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk penyediaan air melalui jaringan perpipaan.

Menurut Pilar, pembahasan kerja sama tersebut mulai menemukan titik temu.

“Sudah ada titik temu dan kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan nota kesepahaman atau MoU. Tinggal dibahas skema investasinya seperti apa,” tuturnya.

Rencana jangka panjang tersebut juga mencakup pembahasan kerja sama jaringan perpipaan dengan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

Warga berharap rencana itu dapat menjamin ketersediaan air bersih sekaligus memperbaiki sistem pembuangan air melalui septic tank. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan pembahasan teknis dan koordinasi lebih lanjut.

Warga berharap rencana tersebut dapat direalisasikan dalam tiga bulan ke depan agar persoalan air bersih tidak berlarut-larut.

Sambil menunggu solusi permanen, warga masih mengandalkan bantuan pemerintah dan pembelian air secara mandiri.

Pemkot Tangsel memastikan pengawasan kualitas air bersama dinas terkait terus dilakukan. Pemerintah berharap kompensasi dan perbaikan sistem berjalan beriringan agar kebutuhan dasar warga terpenuhi. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini