Sebanyak 1.306 narapidana Lapas Klas 1 Tangerang mendapat remisi HUT ke-81 RI. Tujuh narapidana langsung bebas.
Aktual Tangerang – Sejumlah narapidana melakukan sujud syukur setelah memperoleh remisi bebas di Lapas Klas 1 Tangerang.
Momen haru tersebut berlangsung saat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Lapas Klas 1 Tangerang memberikan remisi umum kepada 1.306 narapidana pada momentum tersebut. Dari jumlah itu, tujuh narapidana langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi.
Pembebasan tersebut disambut dengan rasa syukur oleh para narapidana dan keluarga mereka. Sejumlah narapidana bahkan melakukan sujud syukur setelah dinyatakan bebas dari masa pidana.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Pemberian remisi juga mempertimbangkan perubahan perilaku dan kepatuhan narapidana selama mengikuti pembinaan.
Kebijakan tersebut diharapkan mendorong warga binaan terus mengikuti berbagai program pembinaan.
Remisi juga menjadi motivasi agar narapidana menunjukkan perilaku positif selama berada di lapas.
Bagi tujuh narapidana yang bebas, momentum tersebut menjadi awal kehidupan baru. Mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kebebasan tersebut sekaligus menjadi kesempatan memperbaiki diri setelah menyelesaikan masa pidana. Para narapidana diharapkan mampu menerapkan nilai pembinaan setelah kembali ke lingkungan masing-masing.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial. (*)









Leave a Reply