Polda Metro Jaya menangani dua laporan terhadap Vicky Prasetyo terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU. Satu perkara telah naik penyidikan.
Aktual Tangerang – Polda Metro Jaya terus menangani dua laporan polisi yang menyeret presenter Vicky Prasetyo. Kedua laporan berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik masih memproses dua laporan berbeda tersebut.
“Terkait saudara VP, saat ini terdapat dua laporan yang sedang ditangani,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Laporan pertama diajukan pelapor berinisial RAS. Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Menurut Onkoseno, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi.
“Perkara laporan saudara RAS sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa,” ujarnya.
Polisi juga mendalami dugaan TPPU dalam laporan tersebut. Nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Sementara itu, laporan kedua diterima pada Juli 2026. Pelapor dalam perkara itu berinisial TA.
Kasus kedua juga berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman.
“Laporan kedua diterima pada Juli 2026. Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidananya,” kata Onkoseno.
Hingga kini, proses hukum terhadap kedua laporan masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan dugaan TPPU. Dari dua laporan tersebut, satu perkara telah naik ke tahap penyidikan. Sementara itu, laporan lainnya masih berada pada tahap penyelidikan. (*)











Leave a Reply