Kuasa hukum membantah isu Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026. Proses Peninjauan Kembali kasus pemerasan dan TPPU masih berlangsung.
Aktual Tangerang – Isu pembebasan Nikita Mirzani pada Agustus 2026 ramai beredar di media sosial.
Kabar itu muncul saat proses Peninjauan Kembali (PK) masih berlangsung.
Nikita diketahui sedang menjalani hukuman dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Isu tersebut memicu perhatian publik.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengaku terkejut dengan kabar itu. Menurutnya, tidak ada dasar yang memastikan kliennya bebas pada Agustus 2026.
“Justru yang membuat kami kaget, kenapa bisa disebut bulan Agustus. Kami tidak tahu dasar isu itu,” ujar Usman.
Usman menjelaskan permohonan PK disusun berdasarkan argumentasi hukum.
Salah satu poin yang dipersoalkan ialah penerapan Pasal 27B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Yang kami sajikan dalam permohonan PK adalah fakta-fakta hukum, termasuk pertimbangan mengenai unsur pidananya,” katanya.
Usman menilai putusan terhadap kliennya layak ditinjau kembali. Ia mencontohkan penerapan Pasal 27B yang dinilai tidak tepat.
“Kalau saya mengatakan seseorang jelek, lalu dipidana dengan Pasal 27B, menurut kami putusan itu harus dibatalkan,” ujarnya.
Meski demikian, Usman menegaskan pihaknya masih menunggu putusan pengadilan. Ia meminta publik tidak berspekulasi mengenai waktu pembebasan Nikita.
Berawal dari Laporan Reza Gladys
Kasus tersebut bermula dari ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare milik Reza Gladys.
Reza kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Ia mengaku menjadi korban dugaan pemerasan.
Laporan juga menyeret asisten Nikita, Mail Syahputra. Nilai dugaan pemerasan disebut mencapai Rp5 miliar.
Dana itu diduga diminta sebagai “uang tutup mulut” terkait konflik bisnis.
Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka pada 20 Februari 2025. Keduanya dijerat dengan dugaan pemerasan dan TPPU.
Pada 1 Juli 2026, sidang Peninjauan Kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung.
Belum ada putusan yang menyatakan Nikita Mirzani akan bebas pada Agustus 2026. (*)











Leave a Reply