Kasus Dugaan Penggelapan, Eks Karyawan Ashanty Ditahan

Adi Subchan - 27 October 2025

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, ditahan Polres Tangsel atas dugaan penggelapan dana. (Foto: Okezone.com)
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, ditahan Polres Tangsel atas dugaan penggelapan dana. (Foto: Okezone.com)

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, ditahan Polres Tangsel atas dugaan penggelapan dana. Kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan.

Aktual Tangerang – Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, resmi ditahan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, membenarkan penahanan kliennya sejak Sabtu, 25 Oktober 2025.

“Iya, sudah ditahan dua hari lalu,” kata Stifan saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

Stifan mengaku akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Ayu tidak mendekam selama proses hukum berjalan.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahan,” ujarnya.

Kata dia lagi, kondisi Ayu saat ini baik dan tegar menghadapi proses hukum yang menjeratnya. “Ayu Alhamdulillah baik-baik saja dan siap menghadapi semua,” jelas Stifan.

Baca Juga :  Ashanty bakal Digugat Mantan Karyawannya Rp100 Miliar

Ayu juga menitipkan pesan agar laporan balik terhadap Ashanty di Polres Jakarta Selatan dan Tangsel terus dipantau.

Konflik bermula saat Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan miliaran rupiah. Ayu kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangsel atas laporan Ashanty.

Tak terima, Ayu melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait perampasan aset dan akses ilegal data pribadi.

Menurut Ayu, beberapa barang pribadinya seperti ponsel, laptop, dan mobil diambil paksa.

Selain itu, Ayu menuding pihak Ashanty mengakses akun m-banking miliknya tanpa izin.

Baca Juga :  Raisa dan Hamish Sepakat Bercerai Setelah 8 Tahun Bersama

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini