Sejumlah artis kembali terjerat kasus narkoba pada 2025, termasuk Fariz RM, Fachri Albar, Ammar Zoni, dan Onadio Leonardo.
Aktual Tangerang – Sejumlah artis Tanah Air kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Kasus terbaru melibatkan musisi Onadio Leonardo alias Onad, yang diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Onad menambah daftar panjang selebritas yang berurusan dengan hukum akibat barang terlarang tersebut.
Berikut deretan artis yang tersandung kasus narkoba selama tahun 2025:
1. Fariz RM
Musisi senior Fariz RM menjadi artis pertama yang ditangkap karena narkoba pada 2025. Ia diamankan di Bandung pada Rabu, 19 Februari 2025.
Fariz divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta, subsider dua bulan kurungan. Kasus ini bukan yang pertama, karena Fariz juga pernah terjerat pada 2007, 2015, dan 2018.
2. Fachri Albar
Aktor Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 20 April 2025. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi.
Dalam proses hukum, terungkap bahwa Fachri telah bercerai dari Renata Kusmanto sejak 13 Februari 2025. Ini juga bukan kasus pertama, sebab Fachri pernah ditangkap atas kasus serupa pada Februari 2018.

3. Ammar Zoni
Kasus narkoba kembali menyeret aktor Ammar Zoni pada tahun ini. Ammar pertama kali ditangkap pada 7 Juli 2017 dan divonis rehabilitasi satu tahun.
Pada Maret 2023, ia kembali ditangkap di Sentul, Bogor, karena sabu. Setelah sempat bebas, Ammar ditangkap lagi pada 12 Desember 2023.
Kasus terbaru muncul Oktober 2025, saat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkannya tersangka kasus peredaran sabu dan ganja sintetis di Rutan
Salemba. Ammar kini dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.












Leave a Reply