Aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo resmi menjalani rehabilitasi tiga bulan setelah terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Aktual Tangerang – Aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo atau Onad resmi menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Hal itu harus dia dilakukan karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, pemasok narkoba berinisial KR tetap diproses hukum oleh kepolisian.
Keputusan rehabilitasi Onad didasarkan pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Hasil asesmen menunjukkan mantan vokalis Killing Me Inside itu berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Ia dinyatakan pemakai, bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika.
“Saudara OL adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Yang kedua, tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” ujar Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Selasa (4/11/2025).
Onad mulai menjalani rehabilitasi di sebuah panti di kawasan Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB. Proses pemulihan dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Wisnu menuturkan, selama pemeriksaan, Onad menunjukkan penyesalan dan keinginan untuk sembuh dari ketergantungan.
“Yang bersangkutan kooperatif dan menyadari kesalahannya,” katanya.
Sementara itu, polisi menegaskan KR akan tetap diproses hukum. KR disebut sebagai pemasok narkoba yang memberikan barang haram kepada Onad.
“Perkembangan terhadap saudara KR dilakukan proses hukum lebih lanjut. Yang bersangkutan merupakan pengedar atau pemasok narkotika kepada publik figur berinisial OL,” jelas Wisnu.
Sebelumnya, Onad ditangkap di rumahnya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (30/10). Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja. Hasil tes urine menunjukkan Onad positif mengonsumsi ganja dan ekstasi.
Istrinya, Beby Prisillia, juga sempat diamankan, namun hasil tes urinenya negatif.
Dengan keputusan rehabilitasi ini, Onad tidak dijebloskan ke penjara. Ia akan fokus menjalani pemulihan di bawah pengawasan BNNP dan kepolisian.








Leave a Reply