Boiyen resmi menggugat cerai Rully Anggi Akbar ke PA Tigaraksa. Sidang perdana telah digelar dengan agenda mediasi.
Aktual Tangerang – Komedian Boiyen diam-diam mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten. Gugatan tersebut diajukan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Rully Anggi Akbar.
Informasi gugatan cerai itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.
“Gugatan telah terdaftar pada 20 Januari 2026,” kata Sholahuddin di PA Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
Sholahuddin menjelaskan gugatan tercatat atas nama YR dan RAK. Sidang cerai perdana digelar Selasa (27/1/2026) dengan agenda pemeriksaan berkas dan mediasi.
Sementara itu, kuasa hukum Rully, Husor Hutasoit, mengaku belum bisa berkomentar soal perceraian tersebut.
“Kami belum menerima surat panggilan dan belum bertemu Rully,” ujar Husor di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Husor menyebut Rully tidak pernah menceritakan masalah rumah tangganya kepada tim kuasa hukum. “Yang kami tahu, rumah tangga mereka baik-baik saja,” ucap Husor.
Ia juga menegaskan tidak pernah membahas langsung masalah Rully dengan Boiyen.
“Kami hanya berkomunikasi dengan Rully sejauh ini,” kata Husor.
Boiyen dan Rully menikah pada 15 November 2026 di ICE BSD, Tangerang Selatan. Beberapa bulan setelah menikah, Rully diterpa isu dugaan penggelapan dana investasi.
Tak lama berselang, Boiyen resmi menggugat cerai Rully ke Pengadilan Agama Tigaraksa. ***











Leave a Reply