Modus Begal Tangerang Kenalan di Medsos

admin - 14 May 2025

begal-ilustrasi

Modus Begal Tangerang Kenalan di Medsos, Korban Ditikam

Kronologi Modus Begal Tangerang Kenalan di Medsos

Tangerang-Kasus modus begal Tangerang kenalan di medsos kembali menyita perhatian publik. Hal ini lantaran seorang perempuan menjadi korban kekerasan dan perampasan oleh pria yang baru dikenalnya secara online. 

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu malam, 26 April 2025. Pelaku berinisial D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, mengajak korban, M.A.S., untuk bertemu.

Keduanya berkenalan melalui media sosial. Mereka sempat berkeliling ke beberapa tempat jajanan di kawasan Telaga Bestari, sebelum insiden tragis terjadi.

Pelaku Gunakan Pendekatan Emosional Lewat Medsos

Menurut keterangan dari Kapolresta Tangerang melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, modus begal Tangerang kenalan di medsos ini diawali dengan pendekatan emosional yang dilakukan pelaku. Ia berpura-pura tertarik secara romantis untuk menjalin hubungan, agar korban mau diajak bertemu di dunia nyata.

Namun, niat jahat pelaku mulai terlihat saat ia menghentikan motornya dengan alasan buang air kecil. Saat korban lengah, pelaku langsung mengeluarkan belati dan menikam wajah serta kepala korban secara brutal.

Lokasi dan Waktu Kejadian yang Telah Direncanakan

Kejadian modus begal Tangerang kenalan di medsos ini diduga telah direncanakan. Pelaku memilih lokasi yang sepi dan waktu malam hari untuk melancarkan aksinya. Setelah melukai korban, pelaku merampas ponsel milik korban dan kabur meninggalkannya dalam kondisi berdarah-darah.

Korban yang masih sadar sempat meminta pertolongan warga sekitar dan langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis.

Polisi Tangkap Pelaku di Tangerang Selatan

Tim Opsnal PPA Polresta Tangerang berhasil menangkap pelaku pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025, sekitar pukul 03.44 WIB di Perumahan Cluster Albera, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Pilu, Bocah 4 Tahun Kebakar di Tangerang

Barang bukti yang diamankan meliputi satu senjata tajam jenis belati, satu buah baju, dan satu unit handphone merek Infinix Smart 5 milik korban. Polisi menyebut motif pelaku adalah murni kriminal dengan memanfaatkan modus begal Tangerang kenalan di medsos.

Peringatan Polisi: Waspada Terhadap Kenalan di Media Sosial

Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus begal Tangerang kenalan di medsos, yang makin marak terjadi. Kapolresta Tangerang menegaskan pentingnya verifikasi dan kehati-hatian sebelum bertemu orang asing yang dikenal melalui media sosial.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya, apalagi saat diajak bertemu di tempat sepi. Laporkan segera jika mengalami tindakan mencurigakan,” ujar Kompol Arief.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Tersangka D.F. kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan dengan modus begal Tangerang kenalan di medsos, yang harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pengguna aktif media sosial.

Sumber: Voi.id

Foto: tribunnews.com

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini