Istri Kedua Tewas Dicekik Suami

admin - 02 June 2025

phpThumb_generated_thumbnail (6)

Istri Kedua Tewas Dicekik Suami di Pakuhaji Tangerang, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Tangerang – Insiden tragis terjadi di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di mana seorang pria berinisial A (50) tega menghabisi nyawa istri keduanya, Sarmunah (46), pada Kamis (30/5/2025). Korban tewas setelah dicekik dan dibekap oleh pelaku di rumah kontrakan yang mereka tempati.

Kronologi Pembunuhan di Pakuhaji Tangerang

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk membahas persoalan rumah tangga. Namun, pertemuan itu justru berujung pertengkaran hebat. Emosi yang memuncak membuat pelaku kehilangan kendali hingga akhirnya mencekik dan membekap korban menggunakan bantal. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka lebam di wajah dan tubuh.

Motif Pelaku dan Pengakuan Polisi

Kepolisian menyebutkan bahwa pelaku merasa terganggu karena korban kerap datang dan menyebabkan konflik antara dirinya dan istri pertama. Merasa tertekan dan jengkel, pelaku akhirnya melampiaskan amarahnya dengan cara keji. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Korban Ditemukan Tak Bernyawa oleh Warga

Setelah aksi pembunuhan, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah kontrakan. Warga sekitar yang mencium kejanggalan karena rumah korban terkunci dari luar dan tidak ada aktivitas, kemudian mencoba membuka paksa pintu. Mereka menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia di atas tempat tidur dan segera melapor ke pihak kepolisian.

Hukuman dan Proses Hukum Pelaku

Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami keterangan pelaku dan saksi lainnya untuk memperkuat proses hukum.

Baca Juga :  Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Tangerang

Tanggapan Keluarga Korban

Pihak keluarga korban menyatakan duka mendalam dan mengecam keras tindakan pelaku. Mereka meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Menurut mereka, Sarmunah adalah sosok yang baik dan tidak pantas diperlakukan seperti itu.

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung fatal jika tidak ditangani sejak awal. Diperlukan peran aktif masyarakat dan aparat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan domestik yang dapat merenggut nyawa.

Sumber: tangerangnews.com

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini