Jonathan Frizzy Narkoba, Tertangkap di Bintaro

admin - 05 May 2025

Jon frizzy

Jonathan Frizzy Narkoba: Polisi Tangkap Artis Terkait Etomidate

Tangerang-Kasus Jonathan Frizzy narkoba mengejutkan dan langsung jadi sorotan publik usai ditangkap polisi pada Minggu (4/5). Artis berinisial JF yang dikenal luas sebagai Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. “Dia (artis JF) sudah ditangkap, sudah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/5).

Kronologi Penangkapan Jonathan Frizzy

Penangkapan Jonathan Frizzy terkait narkoba dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Jalan Bintaro Akasia, Jakarta Selatan. Polisi menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar, sesuai Undang-Undang Kesehatan terbaru.

Ia dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. Pasal 55 KUHP, yang mengatur soal penyalahgunaan obat keras tanpa izin.

Dugaan Pengadaan Vape Etomidate

Kasus Jonathan Frizzy narkoba diduga berkaitan dengan pengadaan vape yang mengandung zat etomidate, obat keras yang seharusnya tidak diperjualbelikan bebas. Selain JF, tiga tersangka lain berinisial BTR, EDS, dan ER juga sudah diamankan lebih dulu oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyebutkan bahwa saat ini Jonathan Frizzy masih berstatus sebagai saksi. Namun pada pemeriksaan kedua, ia mangkir dengan alasan sakit.

Jonathan Frizzy Narkoba: Bukan Kasus Pertama?

Isu Jonathan Frizzy narkoba membuat publik bertanya-tanya apakah ini kali pertama sang aktor tersandung kasus hukum. Meski sebelumnya JF dikenal dengan citra bersih di dunia hiburan, kasus ini bisa menjadi titik balik kariernya jika terbukti bersalah.

Baca Juga :  Bendera Ormas Dicopot

Hingga kini, polisi masih mendalami peran JF dalam pengadaan produk farmasi ilegal tersebut.

Foto: Liputan6.com/Pramita Tristiawati

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok 

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini