Polresta Tangerang membatasi operasional truk sumbu tiga di Tol Tangerang–Merak selama Nataru 2026 demi kelancaran lalu lintas.
Aktual Tangerang – Polresta Tangerang memberlakukan pembatasan operasional truk bersumbu tiga atau lebih selama periode Natal dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut berlaku di jalur Tol Tangerang–Merak mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Wakasatlantas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto menyebut pembatasan menyasar truk bermuatan tambang.
“Pembatasan berlaku untuk truk sumbu tiga atau lebih bermuatan tambang,” ujar Kusmanto, Kamis (18/12/2025).
Namun, truk bermuatan kebutuhan esensial tetap diizinkan melintas selama periode pembatasan.
“Muatan esensial seperti sembako, BBM, ternak, dan pakan ternak masih diperbolehkan melintas,” jelasnya.
Pembatasan diberlakukan sepanjang Tol Tangerang–Merak dari kilometer 31 hingga kilometer 45.
Selama pembatasan, kepolisian menyiapkan pengalihan arus lalu lintas ke jalan arteri.
“Langkah ini untuk mencegah penumpukan kendaraan saat arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata Kusmanto.
Polisi juga mengantisipasi kepadatan kendaraan di Jalan Raya Tangerang–Serang.
Di jalur arteri tersebut terdapat sejumlah titik rawan kemacetan.
“Kami fokus di Bitung, Pasar Cikupa, Jayanti, Citra Raya, Cibadak, dan lampu merah Tigaraksa,” ujar Kusmanto.











Leave a Reply