Sebanyak 2.596 pekerja di Banten terkena PHK hingga Mei 2026. Banten menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi kedua nasional.
Aktual Tangerang – Provinsi Banten mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi kedua di Indonesia sepanjang 2026.
Berdasarkan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 2.596 pekerja di Banten terkena PHK hingga Mei 2026.
Jumlah tersebut menempatkan Banten di bawah Jawa Barat dalam daftar provinsi dengan PHK tertinggi.
Jawa Barat mencatat 5.044 pekerja terkena PHK atau sekitar 21,49 persen secara nasional. Sementara itu, Banten menyumbang 2.596 pekerja yang kehilangan pekerjaan selama lima bulan pertama 2026.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka PHK di Banten berfluktuasi setiap bulan. Pada Januari 2026, sebanyak 660 pekerja terdampak PHK. Jumlah itu meningkat menjadi 691 pekerja pada Februari.
Memasuki Maret, angka PHK turun menjadi 516 pekerja. Pada April, jumlah pekerja yang terkena PHK kembali naik menjadi 639 orang.
Sedangkan pada Mei, jumlah PHK menurun signifikan menjadi 90 pekerja.
Kemenaker Pantau Potensi Gelombang PHK
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan pemerintah terus memantau perkembangan PHK di berbagai daerah. Pemantauan dilakukan melalui sistem monitoring yang terintegrasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurutnya, sistem tersebut membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan ketenagakerjaan secara lebih cepat.
“Kami terus melakukan monitoring melalui dashboard untuk melihat perkembangan isu ketenagakerjaan,” kata Yassierli, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, penanganan potensi PHK dilakukan berdasarkan tingkat risiko masing-masing perusahaan.
Pemerintah terlebih dahulu mendorong dialog antara manajemen dan pekerja. Jika diperlukan, mediator ketenagakerjaan akan dilibatkan dalam proses penyelesaian.
Pemerintah juga membuka peluang koordinasi lintas kementerian untuk mengatasi persoalan sektoral.
“Contohnya industri keramik yang menghadapi kelangkaan gas dan berpotensi memicu PHK,” ujarnya.
Meski tantangan masih ada, Yassierli optimistis situasi ketenagakerjaan dapat dikendalikan. Ia menilai kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci penyelesaian masalah.
“Persatuan dan kerja sama menjadi modal penting menghadapi tantangan ketenagakerjaan,” katanya.
Pemerintah berharap berbagai langkah mitigasi dapat menekan potensi PHK pada semester kedua 2026. (*)











Leave a Reply