Singapura memperketat larangan ponsel di sekolah menengah mulai Januari 2026 untuk mengurangi gangguan digital dan meningkatkan fokus belajar siswa.
Aktual Tangerang – Singapura akan memperketat aturan penggunaan ponsel pintar dan jam tangan pintar di sekolah menengah mulai Januari 2026.
Kementerian Pendidikan Singapura mengumumkan kebijakan ini pada Senin (1/12/2025).
Sebelumnya, siswa hanya dilarang memakai ponsel selama pelajaran berlangsung. Kini larangan itu berlaku sepanjang jam sekolah tanpa kecuali.
Siswa diwajibkan menyimpan perangkat mereka di loker atau tas khusus. Kebijakan ini berlaku sejak siswa tiba hingga waktu sekolah selesai.
Kementerian Pendidikan menyebut aturan tersebut bertujuan meningkatkan fokus belajar siswa.
“Kami ingin lingkungan sekolah mendukung pembelajaran dan kebiasaan penggunaan gawai yang sehat,” tulis kementerian.
Kementerian juga menyoroti dampak penggunaan layar yang berlebihan pada remaja.
“Penggunaan gawai berlebihan menggantikan tidur, aktivitas fisik, dan interaksi sosial,” tambah pernyataan itu.
Meski begitu, sekolah tetap dapat memberi izin penggunaan ponsel dalam kondisi tertentu. Izin hanya diberikan bila perangkat benar-benar diperlukan untuk kegiatan belajar.
UNESCO mencatat semakin banyak negara mengambil langkah serupa. Sekitar 40 persen sistem pendidikan di dunia telah melarang ponsel di sekolah.
UNESCO juga mencatat kebijakan yang lebih ketat di beberapa wilayah. Di Zhengzhou, China, orang tua harus memberi persetujuan tertulis untuk penggunaan ponsel di sekolah. Australia bahkan akan menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Kebijakan itu mulai berlaku pekan depan dan menjadi yang pertama di dunia.











Leave a Reply