Disnaker Kabupaten Tangerang mencatat 1.192 tenaga kerja asing bekerja di berbagai perusahaan sepanjang Januari–Oktober 2025. Mayoritas berasal dari China dengan status kontrak satu tahun.
Aktual Tangerang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat ada 1.192 warga negara asing (WNA) bekerja di wilayah tersebut.
Data itu tercatat sejak Januari hingga Oktober 2025. Mereka tersebar di berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang.
“Jumlah TKA di Kabupaten Tangerang sebanyak 1.192 orang,” kata Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker, Iis Kurniati, Minggu (2/11/2025).
Iis menyebut, para tenaga kerja asing (TKA) menempati beragam posisi, mulai dari tenaga ahli manufaktur hingga pendidik di sekolah internasional.
Mayoritas pekerja berasal dari China, disusul beberapa negara lain di Asia dan Eropa. “Mayoritas yang bekerja di Kabupaten Tangerang itu berasal dari China,” ujarnya.
Menurut Iis, sebagian besar TKA berstatus kontrak satu tahun. Setelah masa kerja selesai, mereka kembali ke negara asal.
“Biasanya mereka bekerja satu tahun sistem kontrak. Jika selesai, langsung kembali ke negaranya,” jelasnya.
Terkait izin kerja TKA, Iis menegaskan kewenangan penuh berada di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Disnaker Kabupaten Tangerang hanya melakukan pembinaan, bukan pengawasan langsung terhadap tenaga kerja asing.
“Untuk pengawasan ada tim khusus dari Imigrasi,” pungkasnya.










Leave a Reply