Tangsel Siaga KDRT, Warga Diminta Lapor ke Nomor Ini

Adi Subchan - 24 September 2025

Pemkot Tangsel buka layanan pengaduan KDRT melalui UPTD PPA.
Pemkot Tangsel buka layanan pengaduan KDRT melalui UPTD PPA.

Pemkot Tangsel buka layanan pengaduan KDRT melalui UPTD PPA. Warga diminta tak ragu melapor jika mengetahui atau mengalaminya.

Aktual Tangerang – Pemkot Tangsel buka layanan pengaduan KDRT melalui UPTD PPA. Warga diminta tak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Tangerang Selatan meningkat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025 tercatat 261 kasus.

Untuk mencegah meningkatnya jumlah kasus tersebut, DP3AP2KB Kota Tangsel melakukan pendampingan terhadap korban.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel untuk memastikan setiap warga merasa aman dan terlindungi, dimulai dari lingkungan keluarga.

“Jangan ragu mencari bantuan atau melaporkan jika Anda atau orang di sekitar mengalami kekerasan. Stop kekerasan, berani lapor,” demikian imbauan DP3AP2KB Tangsel.

Warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan dugaan kasus KDRT dapat menghubungi UPTD PPA atau menelepon hotline layanan di nomor 0878-8211-3632.

Baca juga:

Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat, baik korban langsung maupun pihak yang mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan adanya saluran pelaporan yang jelas, Pemkot Tangsel berharap kasus-kasus kekerasan dapat ditangani lebih cepat, dan korban mendapatkan dukungan serta pendampingan psikologis, hukum, maupun sosial secara maksimal.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang aman, responsif, dan bebas kekerasan, terutama bagi perempuan dan anak.

Data Jumlah Kasus KDRT di Tangsel

Sebelumnya, UPTDPPA DP3AP2KB) ota Tangsel merilis jumlah kasus KDRT di wilayahnya. Dari total 261 kasus, korban terbanyak korbannya adalah anak perempuan sebanyak 112 orang, disusul perempuan dewasa 91 orang, dan anak laki-laki 58 orang.

Baca Juga :  Viral Ribut di SPBU Pinang Tangerang, Uang Lecek Jadi Pemicu

“Sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, mencapai 130 kasus. Sisanya terjadi di ruang publik (99 kasus), sekolah (18), media daring (11), dan tempat kerja (3),” kata Kepala UPTD PPA Tri Purwanto, Senin (8/9/2025).

Jenis kekerasan yang paling dominan adalah KDRT terhadap perempuan dewasa sebanyak 46 kasus. Tindak asusila terhadap anak perempuan 39 kasus, sementara kasus persetubuhan terhadap anak perempuan 28 kasus.

Selain itu, kekerasan fisik terhadap anak perempuan dan laki-laki masing-masing dilaporkan sebanyak 18 kasus.

Terdapat pula 15 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa, serta 38 kasus kekerasan psikis terhadap anak dan perempuan.

Distribusi kasus tersebar di seluruh kecamatan di Tangsel, dengan angka tertinggi di Kecamatan Pamulang (40 kasus), Ciputat (37), Pondok Aren (36), Serpong (31), Setu (18), Serpong Utara (17), dan Ciputat Timur (11).

Sementara itu, terdapat 71 kasus lain yang terjadi di wilayah Tangsel namun melibatkan korban atau pelaku dari luar kota.

“Artinya, tempat kejadian berada di Tangsel, tapi korban atau pelaku bukan warga Tangsel,” jelas Tri.

Jika dilihat secara bulanan, lonjakan kasus tertinggi tercatat pada Juni (47 kasus) dan Juli (46 kasus). Sedangkan Maret (18 kasus) dan Agustus (20 kasus) menjadi bulan dengan laporan terendah.

Dari total kasus, sebanyak 57 di antaranya telah selesai ditangani atau diterminasi. Satu kasus masih dalam proses hukum di pengadilan. Mayoritas kasus yang diterminasi merupakan kekerasan seksual terhadap anak.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini