Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkab Pandeglang dibatalkan setelah adanya penolakan warga. Pemkot Tangsel kini mencari solusi alternatif.
Aktual Tangerang – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
“Soal surat pembatalan kerja sama, saya masih menunggu,” kata Benyamin usai menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Kantor Pemprov Banten, Jumat (12/9/2025).
Sebelumnya, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan bahwa nota kesepahaman (MoU) pengelolaan sampah dengan Tangsel dipastikan batal. Benyamin mengaku dirinya mendapatkan informasi langsung dari Bupati Pandeglang terkait keputusan tersebut.
“Tadi Ibu Bupati sudah bilang, nanti akan dikirimi surat pembatalan,” ucapnya.
Dengan keputusan itu, kerja sama pengiriman sampah Tangsel ke Pandeglang otomatis tidak berlaku lagi. Penolakan warga Pandeglang disebut menjadi alasan utama pembatalan MoU tersebut.
“Yang pasti ya sudah batal, begitu saja,” ujar Benyamin.
Baca juga:
-
Bulog Tangerang akan Distribusikan Pangan untuk Kopdes Merah Putih
-
Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Perawatan Korban Ledakan di Pondok Cabe
Ia menegaskan, Pemkot Tangsel akan segera mencari alternatif lain untuk penanganan sampah.
Benyamin juga mengaku telah melaporkan perkembangan terbaru soal pengelolaan sampah ke Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati.
“Soal sampah akan kami kerjakan. Kemarin kerja sama yang berjalan berdasarkan Perpres lama sudah ada pemenang lelang, tapi sekarang ada Perpres baru yang perlu penyesuaian. Itu yang saya laporkan ke Ibu Sestama,” jelasnya. (*)











Leave a Reply