Pemkot Tangsel Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih Serpong Lagoon

Adi Subchan - 24 October 2026

176 warga Serpong Lagoon terdampak dugaan kontaminasi E. coli. Pemkot Tangsel mendorong PITS mengambil alih pengelolaan air bersih dan meminta kompensasi. (FOTO: RRI)
176 warga Serpong Lagoon terdampak dugaan kontaminasi E. coli. Pemkot Tangsel mendorong PITS mengambil alih pengelolaan air bersih dan meminta kompensasi. (FOTO: RRI)

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendorong Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) mengambil alih pengelolaan air bersih Perumahan Serpong Lagoon. Langkah ini menyusul temuan kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) yang diduga berkaitan dengan kasus diare dan muntaber pada 176 warga.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pengalihan pengelolaan tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang. Upaya ini juga ditujukan untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Pembahasan teknis penanganan air bersih telah dilakukan bersama pihak terkait di Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel. Pertemuan itu menindaklanjuti dialog dengan warga dan pengelola perumahan pada pekan sebelumnya, serta rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangsel.

“Kita sudah pada tahap diskusi terkait teknis, masalah penanganan penyediaan air bersih dilingkungan warga Serpong Lagoon. Dimana sebelumnya pengelolaan air ini dilakukan oleh pihak perusahaan,” ujar Pilar, Jumat (23/10/2026).

Kualitas Air Masih Bermasalah

Pilar menjelaskan, persoalan kualitas air di Serpong Lagoon telah berdampak terhadap kesehatan warga. Hingga saat ini, sekitar 176 warga tercatat mengalami diare dan muntaber yang diduga berkaitan dengan kontaminasi bakteri E. coli pada air yang dikonsumsi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel masih melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala. Hasil pengecekan menunjukkan kadar pencemaran masih tinggi sehingga diperlukan penanganan menyeluruh.

Baca Juga :  Siswa Baru SDN dan SMPN di Tangsel Gratis Seragam Sekolah

Perbaikan tersebut mencakup pemeriksaan sumber air dan instalasi perpipaan. Kebocoran atau masalah pada sistem distribusi menjadi salah satu kemungkinan yang masih perlu ditelusuri.

“Bisa jadi dari sistemnya atau sumbernya atau pada saat pemipaannya ada kebocoran atau seperti apa. Nah ini yang harus dilakukan apa namanya? Pembongkaran instalasi, perbaikan secara permanen,” ucapnya.

Melihat kondisi tersebut, Pilar menyarankan warga tidak lagi menggunakan sumber air yang selama ini dikelola pihak perusahaan. Langkah itu diperlukan untuk mengurangi risiko kesehatan selama proses perbaikan berlangsung.

PITS Disiapkan Mengelola Air Bersih

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Tangsel mendorong Perseroda PITS mengambil alih pengelolaan air bersih di Serpong Lagoon. Rencana tersebut mulai menemukan titik temu setelah PITS berkomunikasi dengan pihak pengelola perumahan.

“Tadi juga dari Perseroda PITS sudah menyampaikan, sudah ada pertemuan. Saya waktu kemarin sudah mendorong pertemuan dengan Perseroda PITS dan Alhamdulillah sudah ada titik temu,” ucap Pilar.

Dalam skema yang dibahas, pasokan air bersih direncanakan menggunakan jaringan perpipaan yang terhubung dengan sistem distribusi PT Tirta Kerta Raharja (TKR). Perusahaan tersebut selama ini bekerja sama dengan Perseroda PITS untuk menyalurkan air ke sejumlah kawasan perumahan.

Melalui skema itu, kualitas air yang didistribusikan kepada warga diharapkan lebih terjamin. Pengalihan pengelolaan juga diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan instalasi air yang selama ini bermasalah.

Baca Juga :  Arah Pembangunan Kota Tangsel Tahun 2027

Pilar menyebut nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) berpeluang segera direalisasikan. Namun, pembahasan masih berlanjut, terutama mengenai skema investasi untuk mendukung penyediaan jaringan air bersih.

“Dan pihak Serpong Lagoon juga sudah berkomunikasi, Insyaallah dalam waktu dekat ada titik temu dan segera melakukan MoU, kurang lebih seperti itu. Tinggal nanti bicara skema investasinya seperti apa,” ujarnya.

Sembari menunggu solusi permanen, Pemkot Tangsel telah menyalurkan 20 ribu liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga. Pemkot juga memastikan air bantuan diperiksa Dinkes dan DLH sebelum diberikan kepada masyarakat.

Meski memberikan bantuan, Pilar menegaskan pihak perusahaan tetap bertanggung jawab menyediakan air bersih sementara. Hal itu karena perusahaan tersebut selama ini mengelola dan menjual air kepada warga.

“Nah, itu tetap mereka bertanggung jawab untuk memberikan air bersih sementara, tapi tetap baku mutunya kita lakukan tes dari Dinas Kesehatan dan LH supaya yang diberikan kepada warga ini sesuai dengan mutu konsumsi, seperti itu,” kata dia.

Pengelola Harus Beri Kompensasi kepada Warga

Selain mendorong perbaikan layanan air, Pilar meminta pengelola PT Arfa Putra Soegama bertanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak. Warga menuntut kompensasi setelah 176 orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan kontaminasi E. coli.

Pilar memberikan waktu tiga hari kerja kepada pengelola untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Saya berikan waktu sampai hari Senin pihak pengelola. Saya kasih waktu tiga hari kerja,” ucapnya.

Menurut Pilar, ketentuan perlindungan konsumen mengatur tanggung jawab pelaku usaha terhadap jasa atau produk yang disediakan. Konsumen juga berhak mengajukan ganti rugi materiil maupun immateriil sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilar mengaku telah berdiskusi dengan warga dan perwakilan PT Arfa Putra Soegama. Ia mempersilakan perusahaan menyampaikan bentuk kompensasi yang dapat diberikan kepada pelanggan.

“Apakah penggantian atau biaya kesehatannya atau seperti apa, silahkan disampaikan ke konsumen. Jangan lepas tanggung jawab,” ucapnya.

Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu tiga hari, warga Serpong Lagoon dapat menempuh jalur hukum. Pilar menilai kualitas air baku yang disediakan PT Arfa Putra Soegama sudah berada pada kondisi berbahaya.

Ia menyebut kandungan bakteri E. coli berada pada angka ratusan, sedangkan standar idealnya nol.

“Nah ini pihak perusahaan yang kita dorong terus melakukan pertanggungjawaban,” ujar Pilar. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini