Arah Pembangunan Kota Tangsel Tahun 2027

Adi Subchan - 12 April 2026

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan menerapkan sistem pembayaran cashless untuk seluruh transaksi APBD guna meningkatkan transparansi dan mencegah pemborosan. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan menerapkan sistem pembayaran cashless untuk seluruh transaksi APBD guna meningkatkan transparansi dan mencegah pemborosan. (Foto: Istimewa)

Pemkot Tangsel memprioritaskan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dalam RKPD 2027 untuk menjawab urbanisasi dan kebutuhan warga.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan prioritas pembangunan dalam RKPD 2027. Fokus utama meliputi infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Kebijakan ini merespons meningkatnya urbanisasi di wilayah penyangga Jakarta. Hal itu disampaikan dalam Musrenbang RKPD 2027.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan arah kebijakan menyasar persoalan fundamental kota.

Menurutnya, pembangunan harus menyentuh akar masalah warga.

“Tahun 2027 kami tetap fokus pada infrastruktur,” ujar Benyamin, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Derita Warga Tangsel, Sudah Lunasi PBB tapi Ditagih Lagi

Ia merinci sektor prioritas meliputi pengelolaan sampah dan transportasi. Selain itu, pembangunan jalan, jembatan, dan drainase juga menjadi perhatian.

“Semua ini masih menjadi perhatian utama,” katanya.

Benyamin menilai persoalan sampah membutuhkan strategi komprehensif. Penanganan harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

Ia menekankan pentingnya dukungan kesadaran masyarakat. “Pengelolaan sampah akan menjadi isu krusial,” ucapnya.

Selain itu, penanganan banjir juga menjadi fokus pemerintah. Pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara terintegrasi.

“Pembangunan jalan, jembatan, sungai, dan drainase harus optimal,” jelasnya.

Benyamin juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi nasional. Ia menilai aturan lama perlu disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Regulasi ini perlu diperbarui agar pemerintah daerah lebih fleksibel,” ujarnya.

Ia menegaskan kebijakan harus tetap sesuai aturan APBD. Hal ini untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Pilar Larang Istri ASN Tangsel Flexing di Medsos

Sementara itu, Dinas Kominfo Tangsel mendorong transformasi digital. Kepala Dinas Kominfo TB Asep Nurdin memperkenalkan platform Tangsel One.

Platform ini bertujuan mengintegrasikan layanan publik. “Semua layanan akan terhimpun dalam satu aplikasi,” kata Asep.

Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi melalui platform tersebut. Asep menyebut integrasi layanan akan memangkas birokrasi.

“Kami ingin layanan publik lebih mudah diakses warga,” ujarnya.

Namun, ia mengakui tantangan dalam implementasi teknologi. Terutama terkait efisiensi dan kapasitas aparatur.

“Pengelolaan SDM harus efisien tanpa menambah beban pegawai,” katanya.

Musrenbang menjadi forum penyelarasan usulan masyarakat. Perencanaan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Pemkot Tangsel menargetkan RKPD 2027 lebih responsif. Langkah ini untuk menjawab pertumbuhan penduduk yang meningkat. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini