Siswa Baru SDN dan SMPN di Tangsel Gratis Seragam Sekolah

Adi Subchan - 03 June 2026

FOTO: Int/Ilustrasi)
FOTO: Int/Ilustrasi)

Pemkot Tangsel menggratiskan seragam sekolah batik dan olahraga bagi siswa baru SD dan SMP negeri mulai tahun ajaran 2026.

Aktual Tangerang – Pemkot Tangerang Selatan akan menggratiskan seragam bagi siswa baru SD dan SMP negeri mulai tahun ajaran 2026. Program ini dibiayai melalui APBD untuk mengurangi beban biaya pendidikan keluarga.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan program tersebut berlaku bagi seluruh siswa baru sekolah negeri.

Pendanaan pengadaan seragam akan dialokasikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah.

“Di BOS seragam itu sudah jelas skemanya, apa saja yang akan di-cover sama APBD,” kata Deden, Selasa (2/6/2026).

Ia berharap proses penganggaran segera disetujui sehingga program dapat berjalan pada tahun ajaran baru.

Menurut Deden, tidak semua jenis seragam akan ditanggung pemerintah daerah. Pemkot hanya membiayai seragam khas sekolah yang menjadi identitas masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga :  SPMB Banten 2026 Jenjang SMAN Segera Dibuka, Catat Jadwalnya

Seragam tersebut meliputi pakaian batik dan pakaian olahraga. Sementara seragam nasional tetap menjadi tanggung jawab orang tua siswa.

“Seragam yang khas saja. Seperti baju olahraga dan baju batik,” ujarnya.

Lanjut Deden, seragam umum dapat dibeli sesuai kemampuan masing-masing keluarga. Sedangkan seragam khusus akan disediakan menggunakan anggaran pemerintah daerah.

“Nanti yang seragam khusus disiapkan oleh Pemerintah Kota,” katanya.

Deden memastikan program tersebut berlaku di seluruh SD dan SMP negeri di Tangsel.

Saat ditanya mengenai biaya seragam, ia menegaskan seluruh pengadaan akan dibiayai APBD. “Dibayari APBD,” tegasnya.

Kebijakan ini hadir setelah muncul polemik dugaan penjualan seragam di salah satu SD negeri pada 2025.

Kasus tersebut mencuat setelah wali murid mengaku diminta membayar seragam sekolah senilai Rp1,1 juta per anak. Orang tua siswa juga mengaku diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tetapkan Zonasi SPMB 2026 SD dan SMP

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kepada orang tua murid,” kata Deden.

Hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran berat dalam kasus tersebut. Kepala sekolah yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

Melalui program seragam gratis, Pemkot Tangsel berharap akses pendidikan semakin merata.

Program ini juga diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga peserta didik baru. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini