Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Adi Subchan - 21 October 2026

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna diperiksa Polda Banten terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Penyidik juga meminta keterangan korban dan dua pegawai pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna diperiksa Polda Banten terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Penyidik juga meminta keterangan korban dan dua pegawai pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, diperiksa Polda Banten terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

Selain Ana, penyidik turut memeriksa korban dan dua pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang lainnya. Total terdapat empat orang yang diperiksa dalam penanganan perkara tersebut.

“Yang diperiksa empat orang, termasuk korban dan terlapor,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, Rabu (21/10/2026).

Maruli mengatakan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah barang bukti untuk mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.

Barang bukti yang diperiksa meliputi percakapan antara korban dan terlapor serta rekaman CCTV di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Untuk CCTV sudah kita periksa, sebagai bahan analisa,” tuturnya.

Baca Juga :  Intip Dosen Wanita di Toilet Kampus, Mahasiswa Untirta Dipolisikan

Meski demikian, Maruli menegaskan penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Para pihak yang diperiksa juga masih berstatus saksi.

“Statusnya saksi. Masih proses penyelidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat setelah sejumlah pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar aksi solidaritas.

Mereka memasang poster bertuliskan “I Stand With The Victims Against Sexual Assault” di sejumlah ruangan kantor.

Aksi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pegawai yang disebut sebagai korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Banten. Maruli membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di kantor Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/9/2026).

Baca Juga :  Amanah Terakhir Try Sutrisno Dipenuhi Keluarganya

Menurut Maruli, kejadian bermula ketika pelapor bertemu dengan terlapor. Saat itu, terlapor menjulurkan tangannya ke arah korban.

Korban mengira terlapor hendak mengajaknya bersalaman, sehingga menyambut tangan tersebut. Namun, korban kemudian mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

“Korban tidak terima kemudian membuat laporan,” ungkap Maruli.

Hingga kini, penyidik Polda Banten masih mendalami laporan tersebut dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang bukti yang telah dikumpulkan. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini