Aktual Tangerang – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AB (40) yang diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate di Kota Tangerang, Banten.
Pria yang disebut bernama Andika itu ditangkap di Jalan Haji Mean Ujung, Kecamatan Karang Tengah, pada Senin (12/10/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita 30 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
“Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba telah mengamankan satu orang laki-laki terkait kasus narkotika jenis catridge yang diduga mengandung etomidate,” kata Bismo, Rabu (14/10/2026).
Bismo menjelaskan, tersangka ditangkap sekitar pukul 16.35 WIB. Polisi kemudian menyita barang bukti dari tangan tersangka.
“Total barang bukti catridge yang diduga mengandung etomidate dengan jumlah 30 cartridge,” imbuhnya.
Polisi Selidiki Dugaan Transaksi Narkoba di Karang Tengah
Kasus tersebut bermula ketika anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Haji Mean Ujung.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
“Selanjutnya tim melakukan pemantauan di lokasi tersebut, dan melakukan pengamatan dan mapping area tersebut bahwa benar target tersebut akan melakukan transaksi narkoba,” ucapnya.
Setelah melakukan pemantauan, petugas menangkap tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika tersebut.
Polisi kemudian menggeledah tersangka dan mengembangkan penyelidikan ke rumahnya.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut dugaan peredaran narkotika tersebut. (*)






Leave a Reply