Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi mengungkap kronologi serta rencana pemeriksaannya.
Aktual Tangerang – Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Penetapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah penyidikan perkara berlangsung.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan penetapan tersebut.
Joko mengatakan perkara tersebut sebelumnya melalui tahap penyelidikan. Penyidik kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi. Pemeriksaan tersebut juga melibatkan saksi ahli untuk mendalami perkara.
Status Ruben Onsu sebagai tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Pengacara Ruben Onsu Belum Mengetahui
Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengaku belum mengetahui informasi mengenai penetapan tersebut.
Ia meminta informasi terkait perkara tersebut dikonfirmasi langsung kepada Ruben Onsu.
“Ke Ruben langsung saja,” kata Minola Sebayang saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo telah menjelaskan dugaan modus dalam perkara tersebut.
Menurut Joko Adi, Ruben Onsu diduga menawarkan investasi kepada korban melalui usaha miliknya.
Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut. Korban menyerahkan sejumlah modal berdasarkan perjanjian keuntungan yang telah disepakati.
Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak diterima korban hingga batas waktu yang disepakati. Modal yang diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.
Korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi Ungkap Bidang Usaha
Joko Adi mengungkapkan jenis usaha yang ditawarkan kepada korban yaitu bergerak di bidang jual beli produk. Namun, ia belum membeberkan secara rinci nominal kerugian dalam laporan tersebut.
Penyidik masih akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Ruben Onsu. Pemeriksaan Ruben sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Terkait kemungkinan pencekalan, polisi menyatakan belum mengajukan permohonan kepada pihak Imigrasi.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada langkah pencekalan terhadap Ruben Onsu terkait perkara tersebut. (*)











Leave a Reply