Petugas KPK Gadungan Sekap Korban di Apartemen Serpong

Adi Subchan - 11 August 2026

Polsek Serpong dan Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers kasus dugaan penipuan disertai penyekapan di salah satu apartemen di Serpong, Selasa (11/8/2026). (Foto: Kompas.com)
Polsek Serpong dan Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers kasus dugaan penipuan disertai penyekapan di salah satu apartemen di Serpong, Selasa (11/8/2026). (Foto: Kompas.com)

Polisi menangkap dua penipu bermodus KPK gadungan di Cianjur. Korban dikunci di kamar mandi dan mengalami kerugian Rp300 juta.

Aktual Tangerang – Polisi menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menyamar sebagai petugas KPK gadungan.

Kedua pelaku berinisial A (38) dan EJ (45) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah keduanya menjalankan aksi pada Senin (3/8/2026).

Kapolres Tangerang Selatan Kombes Pol Boy Jumalolo mengatakan, pelaku A menyamar sebagai mantan tahanan KPK.

A mengaku memiliki aset pribadi senilai Rp3 miliar yang disita KPK. Ia kemudian menawarkan pencairan aset tersebut kepada korban dengan syarat membayar biaya pengurusan. Biaya yang diminta pelaku mencapai Rp100 juta.

Sementara itu, EJ berperan sebagai petugas KPK gadungan untuk memperkuat tipu muslihat tersebut.

“Pelaku A menyampaikan bahwa aset tersebut bisa dicairkan namun membutuhkan biaya pengurusan sebesar Rp100 juta. Sementara pelaku EJ berperan berpura-pura sebagai petugas KPK untuk meyakinkan korban,” ujar Boy.

Baca Juga :  Jaksa Gadungan Tipu Warga Tangsel Rp310 Juta

Korban Dikunci di Kamar Mandi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Yaputra Setyawan mengatakan, aksi bermula pada Senin malam. Pelaku A membawa korban berinisial TS (40) ke Apartemen Serpong Greenview, Tangerang Selatan. Keduanya tiba sekitar pukul 21.00 WIB.

Diketahui, A sebelumnya menyewa kamar di lantai 17 Tower C Nomor 18.

Pelaku berdalih kamar tersebut menjadi tempat istirahat sebelum mengurus pencairan aset keesokan harinya. Korban kemudian masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

Saat korban berada di dalam, A mengunci pintu kamar mandi dari luar. Pelaku selanjutnya kabur sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban.

“Pelaku meninggalkan korban yang terkunci di dalam kamar mandi. Pelaku membawa kabur tas, handphone, kartu ATM, hingga mobil Toyota Fortuner AB 1550 MO,” jelas Wira.

Korban kemudian menggedor pintu kamar mandi sambil berteriak meminta pertolongan. Sekitar satu jam kemudian, petugas keamanan apartemen mendengar teriakan tersebut.

Petugas kemudian datang dan berhasil membuka pintu kamar mandi. Korban akhirnya berhasil diselamatkan dari penyekapan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp300 juta.

Pelaku Punya Baju Tahanan KPK

Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Tim menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian menemukan keberadaan pelaku hingga akhirnya mengejar mereka ke Cianjur.

“Saat kami amankan di salah satu rumah kontrakan bersama istrinya, pelaku A sempat tidak mengaku,” ungkap Wira.

Baca Juga :  Pedagang Gudeg di Ciputat Tertipu Paket COD Palsu

Menurut Wira, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV.

“Saat ditunjukkan bukti rekaman CCTV dan bukti-bukti yang ada, yang bersangkutan tidak bisa mengelak,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah atribut yang digunakan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi seragam, baju tahanan KPK, dan topi.

Polisi menemukan fakta bahwa baju tahanan KPK tersebut dibuat sendiri oleh pelaku. Baju tersebut dijahit pelaku di wilayah Cianjur.

Kedua pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi Sempat Selidiki Penyekapan Lansia

Polsek Serpong sebelumnya juga menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan perampokan lansia. Korban berinisial I (70) diduga disekap di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2026).

Korban diketahui merupakan warga Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono membenarkan laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Betul telah terjadi penyekapan terhadap seorang lansia di salah satu apartemen di Serpong,” kata Suhardono, Senin (10/8/2026). (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini