PNBP Imigrasi Tangerang Tembus Rp45 Miliar, Naik 28 Persen

Adi Subchan - 10 July 2026

Kantor Imigrasi Tangerang membukukan PNBP lebih dari Rp45 miliar pada semester pertama 2026. Permohonan paspor naik 22 persen disertai inovasi layanan digital. (Foto: Istimewa)
Kantor Imigrasi Tangerang membukukan PNBP lebih dari Rp45 miliar pada semester pertama 2026. Permohonan paspor naik 22 persen disertai inovasi layanan digital. (Foto: Istimewa)

Kantor Imigrasi Tangerang membukukan PNBP lebih dari Rp45 miliar pada semester pertama 2026. Permohonan paspor naik 22 persen disertai inovasi layanan digital.

Aktual Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp45 miliar pada semester pertama 2026. Capaian itu meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mencatat PNBP lebih dari Rp45 miliar sepanjang semester pertama 2026. Nilai tersebut naik 28 persen dibandingkan semester pertama 2025 sebesar Rp35 miliar.

Peningkatan penerimaan negara itu didorong tingginya permohonan layanan paspor. Selama Januari hingga pertengahan 2026, kantor tersebut melayani 54.350 permohonan paspor.

Jumlah itu meningkat 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada semester pertama 2025, permohonan paspor tercatat sebanyak 44.532.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan mayoritas masyarakat memilih Paspor Elektronik.

Sebanyak 99,68 persen pemohon mengajukan Paspor Elektronik 48 halaman. Tingginya minat dipengaruhi kemudahan penggunaan e-Paspor, termasuk fasilitas autogate di sejumlah bandara internasional.

“Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang diberikan, sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Kantor Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, mudah, dan transparan,” kata Hasanin.

Baca Juga :  PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja, Tertinggi Kabupaten Tangerang

Siapkan STAR Channel dan Call Center

Hasanin mengatakan pihaknya terus memperkuat transformasi digital layanan keimigrasian. Salah satunya melalui pengembangan aplikasi STAR Channel.

Aplikasi itu dikembangkan secara internal untuk mengintegrasikan layanan informasi dan pengaduan masyarakat dalam satu platform.

“Kehadiran STAR Channel diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi keimigrasian, menyampaikan aspirasi maupun pengaduan, serta memantau tindak lanjut penyelesaian secara lebih efektif,” ujarnya.

Selain STAR Channel, Kantor Imigrasi Tangerang juga menyiapkan layanan Call Center. Kanal resmi itu akan memberikan informasi keimigrasian secara cepat dan akurat.

“Inovasi ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi antara petugas dan masyarakat,” paparnya.

Pengawasan Orang Asing Diperkuat

Di bidang pengawasan, Kantor Imigrasi Tangerang telah melaksanakan 152 operasi keimigrasian hingga pertengahan 2026.

Selain itu, petugas menjatuhkan 252 Tindakan Administratif Keimigrasian. Rinciannya meliputi 106 deportasi dan 98 tindakan cegah atau tangkal.

Baca Juga :  Tangerang Dikepung Tenaga Kerja Asing, Terbanyak dari China

Hasanin mengatakan pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Operasi lapangan dan pemanfaatan teknologi informasi juga terus diperkuat.

“Pengawasan keimigrasian juga kita lakukan secara rutin melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait, operasi pengawasan lapangan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tetap sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” paparnya.

Ke depan, Kantor Imigrasi Tangerang akan terus memperkuat inovasi pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Langkah itu dilakukan melalui transformasi digital dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, responsif, dan terpercaya. Di sisi lain, fungsi pengawasan keimigrasian juga akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Melalui berbagai inovasi yang kami hadirkan, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat layanan yang semakin modern dan efektif,” ujarnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini