Hemat Energi, Pemerintah Batasi Pembelian BBM 50 Liter per Hari

Adi Subchan - 02 April 2026

FOTO: Bloomberg/Ilustrasi
FOTO: Bloomberg/Ilustrasi

Pemerintah batasi pembelian BBM 50 liter per hari dan percepat program B50 untuk efisiensi energi dan kurangi impor.

Aktual Tangerang – Pemerintah meluncurkan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi menghadapi tekanan ekonomi global. Langkah ini menekankan efisiensi, termasuk dalam konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan stok BBM nasional tetap aman. Ia menyebut kondisi ekonomi domestik masih terjaga di tengah ketidakpastian global.

Namun, pemerintah menilai perubahan perilaku konsumsi energi tetap diperlukan. Langkah ini untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong produktivitas masyarakat.

“Masyarakat perlu tetap tenang dan produktif di tengah situasi global,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Rabu (1/4/2026).

Pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan BBM secara bijak dan wajar setiap hari. Tujuannya menjaga distribusi energi tetap adil dan stabil di seluruh wilayah.

Untuk pengendalian konsumsi, pemerintah menerapkan sistem barcode melalui aplikasi MyPertamina. Setiap kendaraan dibatasi pengisian maksimal 50 liter per hari.

“Kami atur pembelian BBM dengan barcode, maksimal 50 liter per kendaraan,” kata Airlangga.

Baca Juga :  Mulai Pekan Depan, ASN Tangsel WFH Setiap Jumat

Ia menegaskan aturan tersebut tidak berlaku bagi truk dan angkutan umum. Pemerintah juga mengajak dunia usaha mendukung efisiensi energi nasional. Langkah ini bagian dari transformasi budaya kerja berbasis produktivitas.

Tak Ada Penyesuaian Harga BBM

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meminta masyarakat tidak panik terkait pasokan energi. Ia menegaskan kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi.

“Kita harus membeli BBM secara wajar dan bijak,” ujar Bahlil.

Pemerintah memastikan belum ada perubahan harga BBM. Kebijakan ini berlaku untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.

“Tidak ada penyesuaian harga, baik naik maupun turun,” kata Bahlil.

Ia menambahkan kebijakan energi tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Terutama bagi kelompok ekonomi rentan.

“Presiden selalu mempertimbangkan kepentingan masyarakat bawah dalam setiap kebijakan,” ujarnya.

Program B50 Dorong Kemandirian Energi

Pemerintah juga mempercepat implementasi program B50 untuk mengurangi ketergantungan energi impor. Program ini mencampur 50 persen biodiesel dengan 50 persen solar.

Baca Juga :  Harga BBM 1 April 2026 Tetap, Isu Kenaikan Hoaks

Kebijakan tersebut berbasis minyak kelapa sawit atau CPO. Tujuannya menekan impor dan menghemat subsidi energi.

Program B50 dijadwalkan berlaku mulai 1 Juli 2026. Implementasi ini diperkirakan menekan konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter.

“B50 berpotensi mengurangi konsumsi BBM fosil sekitar 4 juta KL,” kata Airlangga.

Ia juga menyebut potensi penghematan subsidi mencapai Rp48 triliun dalam enam bulan.

Bahlil menambahkan, program ini membuka peluang surplus solar nasional. Produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan domestik.

“Dengan B50, Indonesia berpotensi surplus solar tahun ini,” ujar Bahlil.

Ia menyebut peningkatan kapasitas kilang menjadi faktor kunci. Termasuk proyek RDMP di Balikpapan, Kalimantan Timur. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini