HP hilang? Simak langkah mengamankan data pribadi, mobile banking, dompet digital, hingga Identitas Kependudukan Digital menurut Ditjen Dukcapil.
Aktual Tangerang – Kehilangan telepon seluler kini bukan sekadar kehilangan perangkat komunikasi. Risiko penyalahgunaan data pribadi juga meningkat karena banyak layanan digital tersimpan di dalamnya.
Satu ponsel dapat memuat akses perbankan, dompet digital, media sosial, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, pemilik perlu segera mengamankan seluruh akses digital.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membagikan langkah pengamanan setelah HP hilang. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan data.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mencari perangkat yang hilang. Pengamanan identitas digital harus menjadi prioritas utama.
“Perangkat bisa diganti, tetapi identitas pribadi harus tetap terlindungi. Karena itu, ketika handphone hilang, jangan hanya fokus mencari perangkatnya. Yang lebih penting adalah segera mengamankan seluruh akses digital yang tersimpan di dalamnya,” kata Teguh, Senin (27/7/2026).
Menurut Teguh, data kependudukan pada basis data nasional Dukcapil tetap aman. Namun, pengguna harus segera mengamankan aplikasi yang tersimpan di perangkat.
Bagi pengguna IKD, Dukcapil menyarankan segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil. Pendampingan dapat dilakukan untuk mengamankan akses aplikasi.
Teguh menjelaskan aplikasi IKD memiliki sistem keamanan berlapis. Meski demikian, pengguna tetap dianjurkan segera melapor jika perangkat hilang.
“IKD dirancang dengan berbagai lapisan pengamanan sehingga tidak dapat diakses begitu saja oleh orang lain. Namun sebagai langkah kehati-hatian, masyarakat sebaiknya segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil apabila perangkat yang digunakan untuk IKD hilang atau tidak lagi dikuasai,” ujarnya.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Handayani Ningrum, mengimbau masyarakat segera mengambil langkah pengamanan. Tindakan tersebut dapat mengurangi risiko penyalahgunaan akun.
Langkah pertama adalah memblokir kartu SIM melalui operator seluler. Setelah itu, blokir sementara layanan mobile banking dan dompet digital.
Selanjutnya, ganti kata sandi e-mail utama melalui perangkat lain. Logout seluruh akun penting, termasuk Google, media sosial, dan e-commerce.
Masyarakat juga disarankan memakai fitur pelacakan atau penghapusan data jarak jauh. Pantau mutasi rekening dan segera laporkan transaksi mencurigakan.
Handayani mengatakan persiapan sebelum keadaan darurat juga sangat penting. Masyarakat sebaiknya menyimpan nomor IMEI dan nomor kartu SIM.
Daftar call center bank, dompet digital, serta e-mail cadangan juga perlu dicatat. Simpan seluruh informasi tersebut di tempat yang aman.
“Informasi ini sangat dibutuhkan justru dalam hitungan menit saat kondisi darurat, bukan hitungan jam apalagi hari. Namun kenyataannya, hampir tidak ada yang menyimpannya di tempat yang mudah diakses ketika ponsel hilang,” kata Handayani.
Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan PIN dan kata sandi yang kuat. Aktifkan autentikasi berlapis dan jangan pernah membagikan kode OTP.
Selain itu, hindari menyimpan foto dokumen kependudukan di galeri ponsel. Jangan pula mengunggah dokumen tersebut ke media sosial.
Ditjen Dukcapil menegaskan keamanan identitas digital membutuhkan sistem yang kuat. Kesadaran masyarakat menjaga data pribadi juga menjadi kunci utama. (*)










Leave a Reply