Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 3,37 kilogram psikotropika jaringan Malaysia-Jakarta. Dua warga negara China ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Aktual Tangerang – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 3,37 kilogram psikotropika jaringan Malaysia-Jakarta.
Dua warga negara China ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis malam.
Keduanya diduga berperan sebagai kurir jaringan peredaran psikotropika internasional.
Pengungkapan dilakukan Tim 2 Satgas Narcotic Investigation Center dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tersangka berinisial Zou Lihua (20) dan Zhang Shijie (30.
Petugas menemukan psikotropika dalam kemasan hijau bertuliskan “Oriental Kopi”.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen.
Informasi menyebut adanya penyelundupan psikotropika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur udara.
“Usai menerima informasi, tim melakukan penyelidikan bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait masuknya psikotropika ke Indonesia,” kata Eko, Sabtu (11/7/2026).
Tim kemudian mengawasi kedatangan penerbangan dari Kuala Lumpur. Petugas mencurigai dua penumpang yang baru tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas menemukan beberapa kemasan kopi dan minuman serbuk.
Petugas juga menemukan kemasan susu berisi bubuk berwarna oranye. Total barang bukti memiliki berat 3.370,17 gram.
Penyidik turut menyita tiga telepon genggam milik tersangka. Paspor dan boarding pass juga diamankan sebagai barang bukti.
“Selain barang bukti psikotropika, penyidik menyita tiga telepon genggam, paspor, serta boarding pass kedua tersangka,” ujar Eko.
Hasil pemeriksaan mengungkap Zou direkrut melalui aplikasi Telegram. Ia mengaku dihubungi seseorang bernama Yining.
Zou dijanjikan bayaran 500 dolar Amerika Serikat. Ia diminta membawa paket tersebut ke Indonesia. Barang itu akan diserahkan kepada pembeli yang telah ditentukan.
“Tersangka telah menerima uang muka sebesar 200 dolar AS dari bandar,” kata Eko.
Sementara itu, Zhang mengaku diajak berlibur ke Indonesia oleh Zou. Ia mengira barang yang dibawa hanya kopi dan minuman kemasan.
Seluruh tiket penerbangan dan bagasi diurus oleh Zou. Penyidik masih mendalami keterlibatan Zhang dalam kasus tersebut.
Bareskrim kini memburu pengendali jaringan internasional tersebut. Penyidik juga menelusuri aliran dana sindikat penyelundupan.
“Pengembangan terus dilakukan terhadap pihak yang memerintahkan, jalur keuangan jaringan, serta pelaku lain yang terlibat dalam sindikat peredaran gelap psikotropika internasional ini,” tegas Eko. (*)
Caption Foto:
Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 3,37 kilogram psikotropika yang disita dari dua warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.









Leave a Reply