Warga Tangerang Ramai-Ramai Adukan Perubahan Desil Bansos

Adi Subchan - 05 September 2026

BANSOS 2026 - Masyarakat dapat mengecek posisi desil bantuan sosial (bansos) secara online menggunakan NIK yang tertera pada KTP. (Foto: Dok Kemensos/Ilustrasi)
BANSOS 2026 - Masyarakat dapat mengecek posisi desil bantuan sosial (bansos) secara online menggunakan NIK yang tertera pada KTP. (Foto: Dok Kemensos/Ilustrasi)

Puluhan warga Kota Tangerang mengadukan perubahan desil DTSEN. Mereka khawatir perubahan data berdampak pada penerimaan bansos.

Aktual Tangerang – Puluhan warga mendatangi Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mengadukan perubahan kategori desil dalam DTSEN.

Mereka mempertanyakan perubahan data tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing.

Salah satu warga Kecamatan Neglasari, Siti Sopur, mengaku mengalami perubahan kategori desil.

Ia membawa sejumlah dokumen untuk mengajukan pengaduan kepada petugas Dinsos Kota Tangerang.

“Saya datang untuk mengadu data desil saya berubah. Saya datang membawa KK (Kartu Keluarga), KTP, dan surat keterangan tidak mampu untuk melakukan pengaduan,” ujar Siti, Jumat (4/9/2026).

Siti mengatakan perubahan tersebut membuatnya khawatir kehilangan bantuan sosial yang selama ini diterima.

Baca Juga :  Sekuriti di Kelapa Dua Tusuk Rekan Kerja, Korban Kritis

Ia mengaku memiliki keterbatasan ekonomi dan hanya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Saya sebelumnya mendapat bantuan sosial berupa sembako, maupun uang tunai. Takutnya ini berubah, saya tidak dapat lagi,” kata Siti.

Dinsos Buka Layanan Verifikasi Desil

Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan masyarakat dapat menyampaikan keberatan terkait perubahan kategori desil. Pihaknya membuka ruang edukasi dan publikasi data melalui media sosial.

Sosialisasi juga dilakukan di setiap kelurahan untuk membantu masyarakat memahami perubahan data tersebut.

“Warga juga diperbolehkan untuk datang ke layanan yang telah disediakan petugas, untuk melakukan verifikasi kategori desil,” jelas Acep.

Menurut Acep, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan verifikasi terhadap kategori desil masing-masing.

DTSEN Jadi Acuan Penyaluran Bansos

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN menjadi acuan baru dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga :  Warga Pamulang Dengar Suara Ledakan Sebelum Listrik Padam

DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan pemerintah.

Data tersebut ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan hasil survei BPS dan data lintas kementerian.

Berdasarkan data Dinsos Kota Tangerang, sekitar 600 ribu warga masuk kategori desil satu hingga lima.

Perubahan kategori desil tersebut menjadi perhatian warga karena berkaitan dengan akses terhadap sejumlah program bantuan sosial. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini