TPA Jatiwaringin Terbakar, Kabupaten Tangerang Krisis Lahan Pembuangan Sampah

Adi Subchan - 09 July 2026

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyatakan pihaknya menyiapkan lahan dua hektare sebagai penampungan sementara sampah akibat kebakaran TPA Jatiwaringin yang masih berlangsung. (Foto: Istimewa
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyatakan pihaknya menyiapkan lahan dua hektare sebagai penampungan sementara sampah akibat kebakaran TPA Jatiwaringin yang masih berlangsung. (Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang menyiapkan lahan dua hektare sebagai penampungan sementara sampah akibat kebakaran TPA Jatiwaringin yang masih berlangsung.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan lahan seluas dua hektare untuk penampungan sementara sampah. Langkah itu menyusul kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.

Lahan sementara disiapkan agar layanan pengangkutan sampah dari permukiman tetap berjalan normal. Aktivitas pembuangan sampah juga diharapkan tidak terganggu.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan lokasi tersebut hanya digunakan selama penanganan kebakaran berlangsung.

“Layanan pengangkutan sampah tetap berjalan normal. Kami sudah menyiapkan lahan dua hektare sebagai penampungan sementara,” kata Maesyal, Rabu (8/7/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyebut produksi sampah mencapai sekitar 1.500 ton setiap hari.

Volume tersebut berasal dari sekitar 250 truk pengangkut sampah. Setiap truk memiliki kapasitas rata-rata enam meter kubik.

“Kalau dihitung sekitar 250 truk per hari, volumenya mencapai sekitar 1.500 ton sampah,” ujar Ujat.

Baca Juga :  Kebakaran TPA Jatiwaringin Dipicu Gas Metana

Menurut Ujat, lahan penampungan sementara sebenarnya dipersiapkan untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Area tersebut nantinya menjadi lokasi penampungan Fly Ash Bottom Ash (FABA). Material itu merupakan residu hasil pembakaran sampah pada fasilitas PSEL.

“Lahan ini sebenarnya disiapkan untuk menampung FABA. Saat ini dimanfaatkan sementara untuk menampung sampah,” jelasnya.

Ujat memastikan seluruh sampah di lokasi sementara akan dipindahkan kembali. Pemindahan dilakukan setelah kebakaran di TPA Jatiwaringin berhasil dipadamkan.

Kebakaran di TPA Jatiwaringin telah memasuki hari kesembilan. Peristiwa itu terjadi sejak Selasa (30/6/2026) dan masih dalam penanganan hingga Rabu (8/7/2026). (*)

Baca Juga :  Warga TPA Jatiwaringin Minta Direlokasi, Pemkab Belum Siap

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini