Pemkot Tangerang mencoret 664 warga dari daftar bansos karena terindikasi judi online. Dinsos lakukan verifikasi dan penelusuran ASN.
Aktual Tangerang – Sebanyak 664 warga Kota Tangerang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Pencoretan dilakukan setelah mereka terindikasi terlibat praktik judi online (judol).
Data tersebut diperoleh dari hasil investigasi PPATK dan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami langsung keluarkan mereka dari daftar penerima bansos,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, Rabu (8/10/2025).
Pemblokiran status penerima dilakukan sebagai bentuk sanksi awal. Langkah ini diambil untuk memastikan bansos disalurkan tepat sasaran.
“Pengawasan terus kami lakukan agar bantuan digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Mulyani.
Setiap penerima bansos akan diverifikasi ulang secara berkala oleh Dinas Sosial. Verifikasi ini menjadi upaya mencegah penyaluran bantuan yang tidak tepat.
Mulyani juga menyebut kemungkinan ada aparatur sipil negara (ASN) ikut menerima bansos.
“Kami sedang telusuri kemungkinan ASN masuk daftar penerima,” ucapnya.
“Jika terbukti, ASN tersebut akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Mulyani.








Leave a Reply