Setiap Hari 500 Ton Sampah Tangsel bakal Dikirim ke Serang

Adi Subchan - 26 December 2025

Pemkot Tangsel akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke TPSA Cilowong, Serang, mulai Januari 2026. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)
Pemkot Tangsel akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke TPSA Cilowong, Serang, mulai Januari 2026. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

Pemkot Tangsel akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke TPSA Cilowong, Serang, mulai Januari 2026.

Aktual Tangerang – Sebanyak 500 ton sampah per hari dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dialihkan ke TPSA Cilowong, Kota Serang.

Pengalihan sampah tersebut direncanakan mulai berjalan efektif pada Januari 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas daerah yang difasilitasi Pemprov Banten.

Kerja sama dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah di Kota Tangsel.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang.

Adapun durasi kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah ini disepakati berlangsung selama empat tahun. Saat ini, proses administrasi dan penetapan teknis kerja sama masih dalam tahap finalisasi.

Baca Juga :  TPA Cipeucang Solusi Transisi Atasi Masalah Sampah di Tangsel

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menilai pengalihan sampah sebagai langkah strategis. Menurutnya, kebijakan tersebut mengurangi tekanan berlebih pada TPA Cipeucang yang berkapasitas terbatas.

“Pengalihan 500 ton sampah per hari menjadi solusi konkret menekan penumpukan sampah di Tangsel,” ujar Bambang, Kamis (25/12/2025).

Produksi sampah di Tangsel saat ini mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Sementara itu, TPA Cipeucang hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah setiap harinya.

Kondisi tersebut menimbulkan kelebihan sampah harian yang berisiko mencemari lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, sebagian beban pengelolaan sampah Tangsel dialihkan ke TPSA Cilowong secara terstruktur.

Pemerintah daerah menilai kebijakan ini sebagai solusi teknis jangka menengah penanganan sampah. Kerja sama lintas daerah ini difasilitasi langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.

Fasilitasi tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pemprov Banten memberikan dukungan administratif, teknis, dan pengawasan pelaksanaan kerja sama. Dukungan meliputi koordinasi regulasi, pengaturan operasional pengiriman, serta monitoring berkala.

Baca Juga :  Gubernur Banten Disindir Menteri LH Soal Sampah di Tangsel

Pemkot Tangsel mengapresiasi peran aktif Pemprov Banten dalam mempercepat realisasi kerja sama tersebut.

Pengalihan sampah diharapkan mengurangi penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah Tangsel.

Di sisi lain, TPSA Cilowong dituntut siap secara infrastruktur dan operasional menerima tambahan volume sampah.

Bambang memastikan pengangkutan dan pengelolaan sampah mengikuti standar teknis dan ketentuan lingkungan.

Pengawasan akan melibatkan pemerintah provinsi serta kementerian terkait. Pengalihan sampah merupakan bagian dari strategi multi-pilar penanganan sampah Tangsel.

Selain kerja sama daerah, Pemkot Tangsel mengoperasikan kembali TPA Cipeucang secara terbatas. Pemerintah juga mengoptimalkan 54 unit TPS3R di berbagai wilayah.

Solusi jangka panjang disiapkan melalui perbaikan infrastruktur dan pembangunan fasilitas pengolahan modern.

Pemkot Tangsel menargetkan pengiriman sampah ke TPSA Cilowong dimulai Januari 2026.

“Kami berharap kerja sama ini berdampak nyata bagi kebersihan dan kesehatan masyarakat,” pungkas Bambang.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini